Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Mendikbud: Guru Harus Bekerja 40 Jam Seminggu dalam Waktu 5 Hari

- Selasa, 01 Agustus 2017 15:58 WIB
538 view
Mendikbud: Guru Harus Bekerja 40 Jam Seminggu dalam Waktu 5 Hari
SIB/Jekson Turnip
TANDA TANGAN: Mendikbud Muhadjir Effendy didampingi anggota DPD RI Parlindungan Purba bersama Uskup Agung Medan AB Sinaga dan Bupati H Ashari Tambunan menandatangani prasasti peresmian sekolah Katholik SMP dan SMA, Minggu (30/7) di Tigajuhar.
Deliserdang (SIB) -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Prof Dr Muhadjir Effendy MAP menyebutkan akan diterapkannya pendidikan menjadi lima hari, maka guru harus bekerja 40 jam. Dua hari lainnya dimaksudkan agar guru mendidik anaknya dalam lingkungan keluarga.

Hal itu dikatakannya saat meresmikan Sekolah Katolik SMP dan SMA Satu Padu Boarding School di Tigajuhar Kecamatan STM Hulu, Minggu (30/7). Sekolah plus berasrama itu merupakan sekolah dengan gaya pembelajaran sesuai dengan mesin kecerdasan dan personality genetic.

Dijelaskan Mendikbud, kebijakan Kemendikbud yang sedang disusun yakni adanya penerapan rapor berisi khusus karakter siswa di luar jam sekolah. Rapor itu mencatat semua kegiatan siswa tetapi terintegrasi dan meminta kepada semua pihak, khususnya guru dan orangtua berperan menyusun rapor berisi tentang karakter siswa.

Menurutnya, rapor karakter itu menjadi tanggung jawab guru dalam menyusunnya, tetapi harus bersinergi dengan orangtua siswa. Diwajibkannya guru bekerja minimal 40 jam seminggu bahkan lebih banyak bertujuan mengarahkan dan membibing siswa hingga memiliki karakter. Dengan contoh, siswa punya nilai Matematika 5 di rapor dengan karakter baik, maka dapat dipertimbangkan naik ke level yang lebih tinggi (tidak harus tinggal kelas).

Sementara itu, Uskup Agung Medan Mgr Dr AB Sinaga OFMCap dalam sambutannya mendukung sepenuhnya  kebijakan Mendikbud dalam penerapan sistem pendidikan. Menurutnya, tidak ada kebijakan Menteri yang berujung kontraproduktif. "Sama seperti pendidikan di seluruh instansi Katholik yang mengutamakan karakter. Di jajaran kami, semua sekolah Katholik harus bebas narkoba bahkan rokok serta sekolah berasas Pancasila," ujarnya.

Sedangkan Bupati H Ashari Tambunan berterima kasih atas kehadiran Mendikbud di Kabupaten Deliserdang dan menjadi penyemangat untuk memajukan dunia pendidikan yang berkarakter di daerah itu. Hal itu sejalan dengan visi-misi pembangunan Deliserdang dan berharap agar Kementerian Pendidikan RI ke depan terus memberi perhatian khusus untuk kemajauan pendidikan di Deliserdang. (C06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru