Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Cabjari dan Polsek Pancurbatu Sebar Foto Tersangka yang Kabur

- Kamis, 03 Agustus 2017 11:31 WIB
296 view
Pancurbatu (SIB) -Hingga saat ini, dua tahanan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu yang kabur dari sel sementara kejaksaan, pada Selasa (1/8) masih belum juga berhasil ditangkap. Untuk memudahkan penangkapan, pihak Cabjari Pancur Batu dibantu petugas Polsek Pancurbatu menyebar foto kedua tahanan tersebut, Rabu (2/8).

Kacabjari Pancurbatu Yuliyati Ningsih SH MH mengatakan, pihaknya yang dibantu petugas Polsek Pancurbatu berupaya semaksimal mungkin melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan yang kabur itu.

"Kedua tersangka masing-masing bernama Irwansyah alias Iwan Aceh warga Jalan Delitua, Biru-Biru Pasar 6, Dusun III, Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-biru dan Muhammad Yusuf alias Usuf warga Gang Datok Jalan Deli Tua, Biru-Biru Pasar 6 Dusun III, Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-biru. Mereka (kedua tersangka) ditangkap petugas Polsek Biru-Biru terkait kasus pencurian," ujar Yuliyati.

Dijelaskannya, kronologis pelarian kedua tersangka bermula pada, Selasa (1/8) sekira pukul 11.00 WIB. Kedua tersangka diserahkan penyidik Ipda Bambang Haryono dan Bripka J Lumban Gaol dalam rangka P-22 atau tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU).

Setelah dilakukan serah terima dengan petugas penyidik, pihak Cabjari Pancurbatu memasukkan kedua tersangka ke dalam sel pengamanan sementara yang ada di kantor Cabjari Pancurbatu. Setelah terlebih dahulu mengunci pintu sel dari luar, pihak kejaksaan masuk ke ruangannya menunggu mobil tahanan yang digunakan antar jemput tahanan dari maupun menuju ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancurbatu.

Namun, selagi pihak kejaksaan menunggu mobil tahanan tersebut, kedua tahanan ini memanfaatkan situasi. "Meski tanpa menggunakan perlengkapan, kedua tersangka itu berhasil menjebol plafon asbes kamar sel. Untuk mengengejar para tersangka ini, kita bentuk dua tim," sebutnya. (A17/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru