Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Pencoblosan Pilkada Serentak 2018 Digelar 27 Juni Tahun Depan

- Kamis, 03 Agustus 2017 16:17 WIB
429 view
Medan (SIB) -KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018. Pencoblosan akan dilakukan pada 27 Juni tahun depan.

"KPU RI telah keputusan untuk Pilkada serentak 2018, itu jatuh pada 27 Juni. Jadi setelah lebaran," kata Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, Rabu (2/8).

Benget menyebut, tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan. Itu berarti tahapan dimulai Agustus 2017.

"Kalau hari H-nya itu Juni 2018, jadi tahapannya itu Agustus tahun ini sudah mulai," sambungnya.

Seperti diketahui, Pilkada serentak akan kembali dilangsungkan pada tahun 2018. Pilkada 2018 akan lebih besar karena diikuti 171 daerah.

Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Di Sumut, Pilkada 2018 digelar di tingkat provinsi (Pilgubsu), di tingkat kabupaten/kota adalah Kota Padang Sidimpuan, Padang Lawas Utara,  Batubara, Padang Lawas, Langkat, Deliserdang, Tapanuli Utara, dan Dairi.(A14)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru