Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Hampir 70 Persen Lampu Jalan di Medan Rusak

* Anggota DPRD Medan Desak Pemko Segera Perbaiki Lampu Jalan
- Jumat, 04 Agustus 2017 11:22 WIB
350 view
Hampir 70 Persen Lampu Jalan di Medan Rusak
Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem
Medan (SIB) -Anggota DPRD Medan, Drs Daniel Pinem mendesak Wali Kota Medan melalui Dinas Pertamanan segera memperbaiki dan menghidupkan kembali lampu jalan di Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Johor yang selama ini padam.

"Akibat padamnya lampu jalan, sebagian besar kawasan di dua kecamatan itu menjadi gelap pada malam hari," ujar politisi PDI Perjuangan itu kepada SIB, Kamis (3/8) via selularnya. Disebutkannya, kondisi lampu jalan di Kota Medan cukup parah, karena hampir 70 persen padam dan belum ada perbaikan.

Diakuinya, pada tahun 2017, Pemko Medan sudah menganggarkan perbaikan lampu jalan di Dinas Pertamanan. Namun herannya, hingga Agustus belum juga ada tanda-tanda dimulainya perbaikan lampu jalan. Seperti di Jalan Bunga Rampai Kelurahan Simalingkar B dan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala yang pada malam hari gelap akibat banyak lampu jalan yang padam.

Kondisi itu membuat masyarakat yang tinggal di dua kecamatan itu menjadi resah. Selain gelap, tindakan kriminal pun rawan terjadi. Para pelaku kriminal akan sangat suka memanfaatkan situasi jalanan yang gelap untuk melancarkan aksinya. Untuk itu, Pinem mendesak Pemko Medan segera merealisasikan perbaikan lampu jalan yang sudah lama padam.

Beberapa warga Jalan Bunga Rampai Simalingkar B, I Bukit, R Tarigan dan A Ginting kepada SIB mengatakan, sudah bertahun-tahun lampu jalan di daerah mereka padam dan tidak ada perbaikan sama sekali. Kondisi itu mengundang terjadinya kecelakaan lalulintas, karena selain gelap, jalanan juga banyak yang rusak.

"Bukan hanya itu, daerah tersebut menjadi rawan maling karena para pelaku memanfaatkan jalanan yang gelap untuk beraksi. Untuk itu, warga meminta kepada Pemko Medan untuk segera memperbaiki lampu jalan yang padam tersebut. Lagipula, warga sudah membayar lampu jalan itu saat membayar rekening PLN tiap bulannya, jadi warga berhak menikmati penerangan lampu jalan pada malam hari, ujar mereka mengakhiri. (A13/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru