Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Kejatisu akan Menerima Pelimpahan Perkara Pembunuhan Sekeluarga

- Jumat, 04 Agustus 2017 11:44 WIB
477 view
Medan (SIB) -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan menerima pelimpahan berkas perkara Andi Lala dan tiga tersangka lain pembunuhan Riyanto (40) sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, dari penyidik Polda Sumut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, di Medan, Kamis (3/8) mengatakan, berkas perkara pembunuhan tersebut, telah lengkap (P21) dan segera dilimpahkan Polda Sumut. Dalam pelimpahan berkas perkara pembunuhan tersebut, juga akan diserahkan tersangka Andi Lala, Roni, Andi Saputra, dan Riki Prima Kusuma beserta barang bukti yang digunakan saat membunuh satu sekeluarga itu.

"Setelah berkas tersebut diterima Kejatisu, maka secepatnya dibuat surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan," ujar Sumanggar.

Ia menyebutkan, Kejatisu sebelumnya mengembalikan berkas perkara Andi Lala dan dua tersangka lain pembunuh Riyanto sekeluarga, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara itu menilai ada kekurangan materi penyidik secara formil mau pun materil.

Penyidik Polda Sumut harus segera memperbaiki berkas perkara kasus pembunuhan itu sehingga dapat lengkap atau sempurna. JPU yang memeriksa berkas perkara tersebut, menyatakan belum lengkap atau masih (P-19).

Dalam pengembalian berkas itu, JPU juga telah memberikan catatan kepada polisi untuk melengkapi berkas perkara yang kurang sempurna tersebut. Kejati Sumut telah dua kali mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik. Sedangkan, berkas perkara tersangka Riki Prima Kusuma, dianggap sudah sempurna atau P-21.

"Dalam kasus tersebut, Riki dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana karena menjadi penadah barang hasil kejahatan," katanya.

Sebelumnya, warga Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dikagetkan dengan ditemukannya lima anggota keluarga tewas pada Minggu (9/4) pagi. Kelima korban yang tewas itu, adalah Riyanto (40) dan istrinya Yani (35), dua anaknya Naya (14) dan Gilang Laksono (10) dan mertuanya bernama Marni (50).

Selain itu, putri bungsu Riyanto bernama Kinara (4) ditemukan kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. (Ant/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru