Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Blanko Sudah Didistribusi, SKCK Bisa Diurus di Polrestabes dan Jajaran Hari Ini

- Jumat, 04 Agustus 2017 16:39 WIB
476 view
Medan (SIB) -Meski sempat terkendala karena ketiadaan blanko, masyarakat yang membutuhkan sudah bisa mengurus permohonan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolrestabes Medan dan Polsek jajaran, Jumat (4/8). Hal itu karena ribuan lembar blanko penerbitan SKCK sudah didistribusikan ke Mapolrestabes Medan, Kamis (3/8).

Diwawancara melalui telepon seluler, Kamis (3/8), Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, pendistribusian ribuan lembar blanko penerbitan SKCK telah dilakukan ke Mapolrestabes Medan. Diakui, terkendalanya pengurusan karena ketiadaan blanko SKCK sempat membuat antrian pemohon membludak di Mapoldasu, Rabu (2/8).

"Mulai besok, masyarakat pemohon sudah bisa mengurus SKCK di Mapolrestabes, karena tadi sudah didistribusikan ribuan blanko SKCK ke Polres," ujarnya.

Diimbau, masyarakat tidak perlu lagi mengurus SKCK di Mapoldasu kecuali sesuai peruntukannya. Hal itu diimbau dengan tujuan agar masyarakat pemohon dapat menghemat waktu dan mendapat pelayanan yang optimal di Mapolres sekitar lokasi domisili.

"Sudah bisa diurus di masing-masing Polres seperti biasanya. Tidak perlu harus sampai mengantri di Polda seperti dua hari belakangan ini," sebutnya.

Sebelumnya, ratusan masyarakat pemohon SKCK dari berbagai daerah terus mendatangi dan memadati Mapoldasu sejak Rabu (1/8) lalu. Sebagian besar dari mereka mengurus SKCK sebagai persyaratan ujian masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Beberapa warga yang datang bahkan rela duduk di emperan tangga gedung utama Poldasu sembari menunggu antrian. Mereka mengaku, sebelumnya sempat mengantri di Mapolrestabes Medan dan disarankan datang ke Mapoldasu karena alasan kosongnya blanko.

Diwawancara sebelumnya terkait hal itu, Rabu (2/8), MP Nainggolan menjelaskan, membludaknya masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membuat blanko SKCK yang tersedia habis. Disebutkan, hingga pukul 11.00 WIB sudah lebih dari seribu blanko tercetak dalam proses pengurusan SKCK di Mapoldasu. (A15/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru