Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Oknum Wartawan Dituding Kuasai Mobil Hasil Penggelapan

- Senin, 07 Agustus 2017 12:06 WIB
264 view
Medan (SIB)- Seorang oknum wartawan di salah satu harian cetak terbitan Medan diduga memakai sekaligus menguasai mobil Avanza warna silver BK 1270 .. hasil penggelapan yang diklaim milik Noni Kurniawati (45) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Keluarga  Kelurahan Kotamatsum (Komat) III, Kecamatan Medan Kota.

Kejadian tersebut terkuak setelah Noni dan suaminya menemukan mobil yang masih dalam status kredit tersebut terparkir di salah satu warung kopi (Warkop) di Jalan AR Hakim (Jalan Bakti-red) pada, Rabu 26 Juli 2017 lalu.

"Kami yakin, mobil itu punya kami, karena kunci cadangan yang kami punya bisa membuka mobil tersebut. Begitu dihidupkan remotnya, pintu mobil terbuka. Namun nomor polisi (Nopol) mobil diduga sudah dipalsukan, karena saat itu Nopolnya BK 1270 tanpa seri," ungkap korban kepada wartawan, Jumat (4/8) malam sembari menunjukkan bukti cicilan kredit mobil.

Menurutnya, saat remot mobil dihidupkan tiba-tiba  seorang pria berinsial CL muncul bersama sejumlah orang dan langsung menuding Noni dan suaminya sebagai pencuri. Sebab remot mobil tiba-tiba hidup. Pria itu mengatakan mobil tersebut merupakan hasil gadaian orang. Ia juga marah-marah sambil membantingkan setumpuk berkas.

"Pria itu mengaku mobil itu digadaikan orang kepadanya sebesar Rp 30 juta. Ia juga menunjukkan tanda buktinya sembari membanting berkas itu. Jika saya akan mengambil mobil tersebut, saya disuruh bayar Rp 30 juta. Jika tidak saya diarahkan melapor ke polisi," ucap Noni menirukan ucapan oknum wartawan itu.

Tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan lantaran warga sudah berdatangan, Noni dan suaminya langsung meninggalkan lokasi dan menuju Polrestabes Medan membuat pengaduan.

"Saya sudah membuat laporan. Namun perkembangan laporan saya belum diketahui sudah sejauh mana. Berkas dari perusahaan leasing sudah saya serahkan kepada seorang petugas di Polrestabes Medan. Kami berharap kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus pengelapan mobil tersebut," harapnya.

Dijelaskan Noni, kejadian yang menimpanya itu terjadi pada, 5 Juli 2017. Dimana saat itu atas jaminan seorang temannya berinisial I, mobil tersebut direntalkan kepada seseorang selama 10 hari (5-15 Juli).

Singkat cerita, setelah batas waktu yang dijanjikan lewat, mobil tersebut tidak juga dikembalikan. Ketika ditanyai, I selalu menghindar dan beralasan kalau mobil tersebut digelapkan atau sudah dijual si perental (penyewa-red) kepada orang lain.

"Sejak kejadian itu, kami terus mencari keberadaan mobil. Rabu (26/7) malam saat saya dan suami melintas di Jalan AR Hakim  mengendarai sepedamotor, kami melihat mobil tersebut terparkir di samping salah satu warung kopi. Di situlah awal terkuaknya keberadaan mobil kami," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi, Jumat (4/8) sore menjelaskan belum mengetahui kasus tersebut dan ia masih mengeceknya. "Coba kirimkan Nopol mobilnya. Ntar saya cek dulu," kata Kasat singkat.(A16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru