Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026
Korupsi Patung Yesus di Taput

Dua Terdakwa Masing-masing Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

- Rabu, 09 Agustus 2017 14:11 WIB
370 view
Dua Terdakwa Masing-masing Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
SIB/Rido Adeward Sitompul
Dengar Putusan: Dua terdakwa kasus korupsi patung Yesus di Taput saat mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (8/8).
Medan (SIB)- Majelis hakim yang diketuai Nazar Effendi menghukum dua terdakwa masing-masing 1 tahun 3 bulan penjara karena terbukti melakukan korupsi pada pekerjaan konstruksi pembuatan patung Yesus di Desa Simorangkir Kecamatan Siatasbarita senilai Rp 6,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun Anggaran (TA) 2013.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada kedua terdakwa masing-masing selama 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan," ucap hakim Nazar di Ruang Cakra VI Pengadilan Tipikor Medan pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/8) sore.

Dalam amar putusan hakim, uang yang dititipkan terdakwa Murni Alan Sinaga kepada penyidik kejaksaan sebagai uang pengganti kerugian negara. "Menyatakan uang pembayaran kerugian negara yang disetorkan terdakwa kepada kas Kejari Tarutung sebesar Rp 2 miliar sebagai pengganti kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar," ujar hakim Nazar.

Keduanya terbukti melanggar Pasal 3 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Simon Sihombing sama-sama menyatakan pikir-pikir.

Putusan ini sedikit lebih rendah dari tuntutan JPU Simon Sihombing masing-masing selama 1 tahun 6 bulan penjara. JPU juga menuntut terdakwa Murni untuk membayar denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan. Sedangkan terdakwa Sondang dituntut membayar denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.(A14/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok