Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025
Sinergitas Penataan Keuangan Perbankan

Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan

- Rabu, 09 Agustus 2017 14:43 WIB
578 view
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
SIB/Martohap Simarsoit
Kejaksaan--BNI: Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono,Kajati Aceh Raja Nafrizal dan CEO BNI Wilayah Medan Rudi Harjito memberikan keterangan pers usai penandatanganan kerjasama bidang Hukum DATUN(perdata dan tata usaha negara) di Kejatisu,Selasa(8/8).
Medan (SIB)- Kejatisu dan Kejati Aceh  menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan PT BNI (Bank Negara Indonesia) Kanwil Medan di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan Johor, Selasa (8/8).

MoU itu merupakan bentuk sinergitas antara PT BNI dan Kejaksaan Agung RI yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, antara Kejati dan BNI di daerah setempat, serta antara Kejagung dan BNI Pusat di Jakarta. Penandatanganan MoU itu dalam rangka pelaksanaan penataan keuangan perbankan secara sehat, transparan dan akuntabel.

Kajatisu DR Bambang Sugeng Rukmono didampingi Kajati Aceh Raja Nafrizal SH MH, Asdatun Kejatisu Munasim SH MH, Asdatun Kejati Aceh, Kasi Penkum Kejatisu Sumangar Siagian serta pejabat BNI dan para asisten di kedua Kejati itu menyampaikan hal itu seusai video confrence dengan Kejagung dan penandatanganan MoU di ruangan Kajatisu.

"Karena ini melibatkan semua bidang, sehingga nanti kita di daerah harus melaksanakan MoU ini. Agar bisa saling mendukung antara kejaksaan dan BNI dalam penanganan masalah bidang pelatihan, pendampingan, perdata dan tata usaha negara," kata Bambang.

Disebutkan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, PT BNI Kanwil Medan yang meliputi Aceh dan Sumut akan terlibat dengan berbagai kegiatan administrasi dan pelayanan, yang bukan tidak mungkin menimbulkan sengketa baik perdata maupun tata usaha negara.

"Ada lima tugas dan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum," terangnya.

Diinformasikannya, selain dengan PT BNI, kejaksaan sebelumnya sudah membuat kesepakatan bersama dengan PT BRI. Kajatisu membantah kalau program ini terkait adanya kasus tindak pidana korupsi di BNI yang pernah diusut kejaksaan beberapa tahun lalu yang sudah diputus pengadilan.

Sementara itu Chief Executive Officer (CEO) BNI Wilayah Medan Rudi Harjito menambahkan, dalam MoU itu yang paling diharapkan adalah sinergitas antara BNI dan kejaksaan, agar penataan keuangan perbankan sehat, transparan dan akuntabel. "Hal ini wujud nyata dan keseriusan BNI melibatkan dan mengajak kejaksaan dalam penanganan kasus perdata terkait keuangan perbankan khususnya di wilayah Sumut dan Aceh," ungkapnya.

Disebutkan, ada beberapa hal penting yang akan diwujudkan, antara lain terkait tata usaha negara, pertukaran informasi, pendidikan dan pelatihan, pengelolaan keuangan perbankan, pertimbangan hukum dan juga pembentukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). (BR1/q)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru