Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Polisi Tunggu Koordinasi Jaksa Terkait Pembebasan Siwaji Raja

- Senin, 14 Agustus 2017 12:42 WIB
281 view
Medan (SIB) -Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengaku sedang menunggu koordinasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait pembebas Siwaji Raja yang gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Medan.

"Dalam kasus Siwaji Raja, kinerja aparat kepolisian telah selesai. Namun, kita masih menunggu instruksi Kejari Medan mengenai upaya hukum kasus Prapid Siwaji Raja," ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/8).

Dalam kasus Siwaji Raja sambungnya, Polrestabes Medan sudah melimpahkan seluruh berkas perkaranya kepada Kejari Medan.

"Kasus sudah P21 dan tahap dua. Semua berkas perkaranya telah ditangani jaksa. Sehingga tugas polisi dalam penanganan kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna telah selesai. Namun begitu, kalau ada permintaan dari pihak Kejaksaan, kita dari Polrestabes Medan siap membantu", terangnya.

Disinggung mengenai alat bukti yang menjerat Siwaji Raja tidak cukup dan terkesan dipaksakan sehingga otak pelaku pembunuhan Kuna dibebaskan, Sandi mengaku semua bukti-bukti telah memenuhi sehingga Kejari Medan menerimanya.

"Ya, semuanya hakim yang memutuskan. Namun kita meyakini semua bukti dan saksi telah memenuhi prosedur penegakkan hukum. Di sini saya menyampaikan kasus ini kembali lagi ke hati nurani. Biarlah masyarakat yang menilainya. Kita sudah bekerja secara profesional," pungkasnya.(A16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru