Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026
Seputar Pembersihan Kebun Bekala Desa Simalingkar A

PTPN II Kucurkan Tali Asih Tahap I Sebesar Rp134 Juta Lebih kepada 13 Orang

- Selasa, 15 Agustus 2017 11:21 WIB
517 view
Pancurbatu (SIB) -PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II memberikan tali asih tahap I pengganti lahan pertanian warga yang berada di Kebun Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Senin (14/8). Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah tali asih tahap I ini sebesar Rp134.871.700.00 yang diberikan kepada 13 orang yang telah melaporkan lahannya rusak akibat pembersihan Kebun Bekala.

Kuasa Hukum PTPN II, Sastra SH MKn mengatakan dari 13 penerima uang tali asih hanya tujuh orang yang datang. Sisanya belum mengambil karena kerja ataupun ada kegiatan lain. Adapun total uang tali asih yang disalurkan PTPN II mencapai Rp 134 juta lebih.

"Dasar kami memberikan uang tali asih karena menindaklanjuti laporan masyarakat yang datang kepada kami. Mereka melaporkan ada menanam di atas lahan HGU, sehingga direksi memperhatikan masyarakat yang sudah terlanjur menanam di sini (di atas tanah HGU PTPN II)," ujarnya.

Ia menyampaikan, direksi akan menghitung uang tali asih berdasarkan satuan alias tanaman serta bentuk bangunan, seperti permanen maupun non permanen.
Oleh sebab itu, manajemen PTPN II akan berbuat terbaik kepada masyarakat di seputaran HGU.

Dia mengungkapkan, PTPN-II sedang melakukan pendataan untuk memberikan dana tali asih periode kedua. Sehingga, ia mengajak seluruh masyarakat datang ke kantor PTPN II Kebun Bekala melapor sekaligus menghitung jenis tanaman.

Ia mengklaim, program pembangunan kota mandiri bekala untuk kepentingan masyarakat luas, terkhusus masyarakat yang bermukim di seputaran Desa Simalingkar A, Desa Namobintang dan Desa Duren Tonggal, Kecamatan Pancurbatu.

"Kini ada 41 laporan kepemilikan tanah, namun sebagian belum lengkap memberikan data seperti jenis tanaman. Sedangkan yang sudah lengkap akan diproses. Perlu dipahami PTPN-II merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)yang kepemilikan sahamnya dipegang pemerintah," katanya.

Dia menuturkan, PTPN II bekerja hati-hati sehingga tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Apalagi, banyak pihak yang memantau kegiatan pembangunan kota mandiri bekala dan sebenarnya tidak ada konflik alias sengketa.

"Konflik enggak ada karena tidak ada gugatan di pengadilan hanya beberapa warga yang keberatan sehingga mereka berdemo. Demo yang dilakukan warga dibenarkan undang-undang untuk menyampaikan pendapat di depan umum," ujarnya.

Kata Sastra, PTPN II melihat ini semuanya bukan sengketa lahan. Dasar hukumnya jelas dari kepemilikan lahan HGU Nomor 171/Simalingkar A berlaku tahun 2009-2034. Sastra mengaku banyak kalangan mempertanyakan kenapa lahan kebun diubah dibuat perumahan.

"Ya jawabannya berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro). Kawasan Kebun Bekala ini termasuk di dalam Mebidangro," jelasnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat, pihaknya bekerja ekstra hati-hati, sebab pihaknya badan usaha milik negara. "Kita tidak mau dalam melaksanakan pekerjaan ada melakukan pelanggaran ke depan. Jadi kami hati-hati dan sadari pekerjaan ini sangat dipantau banyak pihak," kata Sastra.

Sementara, salah satu warga berinisial SS yang menerima tali asih dari PTPN II mengucapkan terimakasih karena PTPN II bermurah hati memberikan tali asih. Awalnya menggunakan lahan tersebut dari enam bulan yang lalu menanam jagung.

"Saya tahu tanah ini milik negara, dan saya hanya menggunakan lahan. Sekarang PTPN II mengambil lahannya, ya saya kembalikan lagi. Luas lahan yang saya pakai tidaklah besar, hanya lebih kurang 3.500 meter. Jagung kan panen tiga bulan sekali, sekali panen saya mendapatkan Rp7 jutaan dan mendapat tali asih segitu juga," bebernya.

Ia mengaku dalam pikirannya tidak akan mendapatkan tali asih ataupun ganti rugi dari PTPN II karena telah menggunakan lahan negara. "Sedikitpun saya tidak berpikir mendapatkan tali asih seperti ini karena lahan yang saya pakai milik negara. Jadi, bagi orang yang mengaku lahan ini bisa dimiliki dan sebagainya sudah salah besar, karena lahan ini sudah jelas milik PTPN II,"  katanya mengakhiri. (A17/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok