Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Malaysia Pulangkan Seratusan TKI

- Selasa, 15 Agustus 2017 12:17 WIB
381 view
Belawan (SIB) -Setelah menjalani hukuman kurungan selama 3 bulan hingga 6 bulan penjara karena bekerja secara ilegal, 144 orang TKI asal Sumut, Aceh dan Riau dipulangkan pemerintah Malaysia. Para TKI tersebut tiba di Pelabuhan Belawan, Senin sore (14/8) diangkut KM Kelud dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Salah seorang petugas Dinas Sosial Sumut mengatakan, jumlah TKI yang tiba di Pelabuhan Belawan sebanyak 144 orang di antaranya sekitar 30 orang wanita dan 1 orang bayi.

Disebutkan, para TKI yang dipulangkan pihak berwajib di Malaysia tersebut, karena selama ini,  mereka  hanya mengandalkan paspor pelancong tapi bekerja sebagai penjaga toko, perkebunan kelapa sawit atau buruh bangunan.

Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan oleh petugas, para TKI diangkut dengan sejumlah bus yang disediakan pemerintah  ke daerah asalnya masing-masing. (A8/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok