Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang : Membangun Peradaban Hukum Tidak Boleh Dendam

- Rabu, 16 Agustus 2017 11:18 WIB
533 view
Medan (SIB) -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Saut Situmorang menyebut dalam membangun peradaban hukum, seluruh elemen tidak boleh dendam, marah, benci dan lainnya. Pembangunan peradaban hukum harus benar-benar murni demi tegaknya supremasi hukum.

"Permasalahan korupsi tidak hanya dengan menindak secara hukum. Lebih dari itu, membangun peradaban hukum tidak boleh dengan dendam, sakit hati, marah, benci dan sebagai sifat lainnya, apalagi karena lawan politik, tetapi harus benar-benar tidak bertentangan dengan aturan negara dan lebih efisien serta efektif," ucap Saut saat menjadi pemateri dalam mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas, Kamis (10/8).

Menurut Saut, korupsi tidak hanya bisa sebatas penindakan hukum, tetapi juga banyak aspek lain di berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial budaya, hingga pendidikan.

"Indonesia saat ini baru menyelesaikan permasalahan korupsi secara ordinary crime, sedangkan negara lain contohnya Malaysia sudah mencakup extraordinary crime. Belum lagi terbentur dengan undang-undang yang perlu dibereskan, sebab pihak swasta tidak terjangkau," jelas Saut.

Disebutkannya, korupsi yang ditangani KPK tidak hanya menyangkut persoalan kerugian negara yang mencapai miliaran saja, tetapi juga kerugian yang mencapai puluhan juta. Sebab, di balik jutaan tersebut dampak yang ditimbulkan mencapai miliaran hingga triliunan. "KPK dalam menjalankan pemberantasan korupsi tetap memiliki 2 bukti yakni ada kerugian negara dan terlibat penyelenggara negara. Jika bukti itu sudah ada KPK dapat bekerja tanpa peduli siapa sasarannya. Setiap menjalankan tugas  KPK tetap berpegang teguh membangun hukum yakni tidak boleh dendam," jelasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Sumut dengan KPK ini juga dihadiri Ketua DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul MM dan Rektor Unika DR Frietz R Tambunan , Prof DR Maidin Gultom SH MH serta dosen dan mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, Saut Situmorang berkali-kali memuji Hendrik.  Saut menilai sosok anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat ini sangat tepat selaku tokoh pelopor taat pajak dan ujung tombak mengampanyekan anti korupsi di Sumut khususnya di Kota Medan.

Saut Situmorang mengakui dirinya telah banyak berdiskusi dengan Hendrik Sitompul terkait upaya memberantas dan antisipasi korupsi di Sumatera Utara. Hasilnya sangat positif dan patut ditindaklanjuti.

"Saya sudah banyak diskusi dengan Hendrik Sitompul terkait  bagaimana masyarakat agar taat pajak dan terhindar dari korupsi. Bahkan kami saling bertanya dan memberi solusi,  "Andigan do beres negaranta on" (artinya; kapan bisa beres negara kita ini) terhindar dari korupsi. Semua itu kami diskusikan. Itu orangnya Hendrik Sitompul," kata Saut sambil melirih Hendrik.

Sementara itu, Ketua Umum ISKA  Sumut Drs Hendrik Halomoan Sitompul mengaku digelarnya  seminar anti korupsi sebagai tindaklanjut himbauan dan harapan yang selalu disampaikan Keuskupan Agung Medan yakni ISKA harus siap di barisan terdepan mengampanyekan anti korupsi dan anti narkoba. "Maka itu, kami berkewajiban melakukan gerakan kampanye anti korupsi itu, " sebut Hendrik yang merupakan Alumni Lemhanas ini.

Untuk itu, Hendrik mengaku siap bekerja maksimal dan menjalin kerjasama dengan KPK memberantas korupsi. Begitu juga kepada mahasiswa Unika diminta dapat segera bergabung ke ISKA satu komitmen membangun karakter anti korupsi.(A14/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok