Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026
Dinilai Sebagai Salah Satu Bencana Sosial

BPDB Medan Usulkan Penanggulangan Narkoba Masuk Ranperda

- Jumat, 18 Agustus 2017 11:39 WIB
343 view
Medan (SIB) -Penggunaan Narkoba dinilai sebagai salah satu bencana sosial. Untuk itu, penanggulangan Narkoba diusulkan masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana.

"Sesuai kesepakatan, kategori bencana ada beberapa item, di antaranya bencana alam dan sosial. Kemarin ada masukan dari PKS, Narkoba dimasukkan sebagai bencana sosial," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring, saat rapat lanjutan pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, di gedung dewan, Selasa (15/8) sembari menambahkan kalau memang mau dimasukkan, bisa didiskusikan lebih lanjut.

Rapat hari itu dipimpin Ketua Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana DPRD Medan Hendra DS. Hadir anggota dewan dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Selain masalah Narkoba, dalam rapat itu BPBD Medan juga mengusulkan penyediaan tower light untuk memantau saat terjadi banjir. Arjuna Sembiring juga menyebutkan pihaknya tengah memohon pembangunan tanggul 3 Km di Kampung Nelayan, Kecamatan Medan Belawan. Disebutkannya, wali kota sudah bertemu dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Memang mau kita kejar bantuan ini. Mudah-mudahan terealisasi di 2018," katanya.

Cuaca Ekstrem
Sementara itu, Ketua Pansus Hendra DS menilai hal yang paling krusial dari pembentukkan Perda ini adalah soal cuaca ekstrem, termasuk mengenai ganti rugi kalau ada kendaraan rusak dan korban jiwa akibat pohon dan papan reklame tumbang serta lainnya. "Di Bandung hal itu sudah diakomodir. Bagaimana sistemnya, nanti kita buat di Perwal (peraturan wali kota)," katanya.

Terkait masalah Narkoba yang diusulkan akan dimasukkan dalam draf Ranperda, namun perlu didiskusikan lagi dengan stakeholder terkait. Kalaupun ingin dimasukkan, menurut Hendra, bisa diatur dalam Perwal.

Disebutkannya, Perda itu sebaiknya segera disahkan, karena nantinya BPBD akan memiliki kekuatan sebagai pelaksana di lapangan. "BNPB menyebutkan kalau kita sudah punya Perda Bencana, apa yang dibutuhkan mereka siapkan," ujarnya mengakhiri. (A13/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok