Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 2,8 Kilogram Sabu

- Minggu, 20 Agustus 2017 12:43 WIB
305 view
Belawan (SIB)- Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, jenis sabu-sabu seberat 2,8 kilogram hasil tangkapan dari sejumlah pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemilik barang haram tersebut, Jumat (18/8).

Pemusnahan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan cara melarutkannya dalam air panas dan selanjutnya dibuang ke saluran air.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi, kepada wartawan mengatakan barang bukti sabu-sabu. yang dimusnahkan bersumber dari dua kasus masing-masing seberat 1,9 kilogram  dengan 1 orang tersangka dan seberat 974 gram dengan 2 orang tersangka.

Disebutkannya, sebelum dilakukan pemusnahan, terhadap barang bukti dilakukan pengetesan  Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan atas keaslian sabu-sabu yang akan dimusnahkan, disaksikan petugas kejaksaan dan  ketiga tersangka serta penasehat hukum mereka.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga merupakan bandar besar yang memasok kepada ketiga tersangka untuk diedarkan ke pemakai. (A8/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok