Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Anak Pengusaha dan Kapolsek akan Dipindahkan dari SMAN 1 Medan

- Kamis, 24 Agustus 2017 14:27 WIB
433 view
Medan (SIB)- Setelah menerima rekomendasi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera memfasilitasi pemindahan dua siswa SMA Negeri 1 Medan.

"Secepatnya akan kita pindahkan," kata Kadis Pendidikan Sumut Arayad Lubis melalui Kabid Pembinaan SMA Disdik Sumut Hamidah Pasaribu, Rabu (23/8).

Pihaknya kata Hamidah juga telah mengirim surat saran atau rekomendasi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara tentang pemindahan dua siswa kepada pihak SMA Negeri 1 Medan. "Satu sama kita, satu lagi sudah kita kirim ke SMA Negeri 1 Medan," jawab dia.

Hamidah sendiri menjelaskan, saran yang diserahkan itu akan secepatnya diproses. "Secepatnya akan kita proses. Artinya sepekan ini dua anak itu akan pindah sekolah," ucapnya.

Tapi, dia menyebutkan, untuk sekolah baru yang akan ditempati dua siswa itu tergantung dari permintaan anak tersebut. "Biar si anak nyaman belajarnya. Kasihan si anak, mereka jadi korban," terang dia.

Hamidah menyebutkan, kasus seperti ini kiranya tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya. "Ini pelajaran bagi kita. Kasus seperti ini tidak boleh didiamkan. Kalau didiamkan sama saja kita telah merusak sistem yang sudah ada," jawab dia.

Seperti diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan saran atau rekomendasi resmi terkait pemindahan dua orang siswa SMA Negeri 1 Medan yang merupakan anak pengusaha event organizer (EO) dan oknum Kapolsek yang memanfaatkan jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau harus memiliki surat miskin kepada Dinas Pendidikan Sumut, Senin (21/8). (A18/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok