Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Sengketa Tapal Batas Sumut-Riau Ditangani Kemendagri

- Jumat, 25 Agustus 2017 10:24 WIB
374 view
Medan (SIB) -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan permasalahan tapal batas Kabupaten Rokan Hulu di Provinsi Riau dengan Kabupaten Padanglawas di Provinsi Sumut  sudah ditangani Kementerian Dalam Negeri setelah gubernur kedua provinsi selesai membahas  persoalan itu.

"Kemendagri memang menjanjikan kasus tapal batas itu akan selesai segera di  tahun 2018," ujar Kepala Bidang Pemerintahan dan Umum Biro Pemerintahan Setdaprovsu, Saiful Bahri Siregar di Medan, Kamis (24/8) pada acara pemaparan program kerja di Pressroom lantai 1 Kantor Gubsu.    

Didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas S Sitorus, dia mengatakan Pemprov Sumut sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan, untuk kesiapan masyarakat saat putusan tapal batas itu dikeluarkan Mendagri.  Sosialisasi dilakukan untuk menghindari terulangnya bentrokan antar warga atau sengketa lainnya. "Pemprov Sumut dan tentunya Pemprov Riau menunggu keputusan penetapan Mendagri soal batas kedua provinsi itu di perbatasan Rokan Hulu dan Padanglawas," katanya.

Penetapan itu, kata dia, memang sangat ditunggu karena bukan hanya untuk menghindari bentrokan, tetapi juga pengembangan ekonomi kawasan Padanglawas  termasuk menyangkut pemekaran di kabupaten itu.

Saiful Bahri mengatakan, di kawasan yang batasnya masih dipermasalahkan itu beroperasi perusahaan perkebunan yakni PT Mazuma Agro Indonesia. 

Dia menegaskan, sebelum Gubernur Sumut mengajukan batas kawasan Padanglawas itu ke Kemendagri, seperti yang juga dilakukan Pemprov Riau, ada pembentukan Tim Penentuan Tapal Batas tingkat desa dan kecamatan yang melibatkan pihak terkait. "Mudah-mudah kasus tapal batas Riau dan Sumut itu segera selesai agar Pemkab Padanglawas dan Pemprov Sumut bisa lebih konsentrasi membangun daerah itu," katanya.

Saiful menegaskan, kepastian tapal batas Riau dan Sumut itu termasuk merupakan prioritas kinerja Pemprov Sumut khususnya di biro pemerintahan.

Dia menyebutkan, kegiatan prioritas biro pemerintahan tahun 2017 antara lain  juga soal pembakuan nama rupa bumi Provinsi Sumut, sesuai Perpres No 112 Tahun 2006 dan pembinaan  evaluasi dan  monitoring pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu kecamatan sesuai Peraturan Mendagri No 4 Tahun 2010, serta rapat penetapan aparatur birokrasi penyelenggaraan pemerintahan  daerah kabupaten/kota. 

"Pembakuan nama rupa bumi baik unsur alami maupun unsur buatan dianggap penting dan strategis, karena akan berpengaruh terhadap berbagai kebijakan pembangunan dalam mewujudkan adanya gasetir nasional," katanya. 

Dikatakannya, Sumut sebagai salah satu provinsi di Indonesia memiliki banyak unsur geografis/rupabumi, baik unsur alami dan unsur buatan  seperti pulau, gunung, selat, laut, jalan, fasilitas umum/sosial dan lainnya.

"Masih banyak yang belum bernama ataupun yang sudah bernama tapi belum dilaksanakan. Diharapkan dengan sosialisasi, pihak kabupaten/kota bisa melaksanakan nama rupa bumi itu. Sudah ada Keputusan Gubernur Sumut, Juli 2017 tentang Panitia Pembakuan Nama Rupa Bumi Provinsi Sumut 2017 untuk terwujudnya program kebijakan satu peta One Map Policy," katanya. (A11/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru