Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Rp26 Miliar DAU untuk Pemkab Deliserdang Dipotong Pemerintah Pusat

- Jumat, 25 Agustus 2017 11:33 WIB
505 view
Lubukpakam (SIB) -Sebesar Rp 26. miliar Dana Alokasi Umum (DAU)  untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dipotong pemerintah pusat  untuk tahun  anggaran 2017, sehingga total DAU saat ini hanya Rp 118 miliar.

Demikian diungkapakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang Asrin Naim kepada SIB, Kamis (24/8) melalui Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Deliserdang Agus Ginting di Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam.

Menjawab wartawan tentang alasan DAU itu dipotong, Agus Ginting mengatakan hal itu sesuai keputusan pemerintah pusat. Dia juga mengatakan DAU Rp 118 miliar itu digunakan 70 % untuk penggajian pegawai dan sisanya diperuntukkan kegiatan lainnya.

Sementara, 40 % dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Deliserdang yakni Rp 3,4 triliun, sudah terserap pada kegiatan semester pertama tahun 2017.     

Ditanya instansi mana yang paling rendah serapan anggarannya, Kadis PKD itu enggan menyebutkan. Dia hanya mengatakan, semua instansi telah terealisasi dan sudah berjalan serapan anggarannya. "Sekarang tahapan persiapan pelaksanaan, triwulan kedua dan ketiga pada tahun 2017. Sementara untuk penyelesaian akan dilaksanakan pada triwulan keempat," kata Agus Ginting.

Dia juga mengatakan, pada triwulan ketiga ada tahapan yang harus selesai serapannya tetapi secara umum pada triwulan keempat yang akan selesai semua serapannya. Menjawab wartawan, apakah serapan 40 % satu semester itu sudah termasuk baik.

"Serapan 90 % dan 80 % itu terlihat selesai pada triwulan keempat untuk semua tahapan kegiatan. Jadi ketika diminta pada semester pertama harus menyerap 50 %, hal itu tidak mungkin dapat dilaksanakan. Sebab uang pun dari pusat datangnya berangsur-angsur," sebut Agus mengakhiri pembicaraan.(C06/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru