Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Tersangka Penghina Presiden Gunakan KTP Palsu

- Sabtu, 26 Agustus 2017 15:21 WIB
267 view
Medan (SIB)- MFB (18) warga Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur yang diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan karena menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian lewat media sosial (medsos), selama ini menggunakan KTP palsu.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (25/8). Dikatakan Sandi, dari hasil pemeriksaan, selama ini MFB menggunakan KTP palsu.

"Tersangka menggunakan KTP palsu, dimana MFB terlebih dahulu mengedit KTP DKI Jakarta, lalu menggantinya menjadi KTP Sumatera Utara atas nama Ringgo Abdillah," ujarnya.

Selain itu, sambung Kapolrestabes, data yang digunakan atas nama Ringgo Abdillah juga dipalsukan milik Windi Syahputra warga Medan Denai.

"Dengan menggunakan identitas palsu, tersangka dengan mudahnya menghina pemimpin negara. Dalam pemeriksaan, MFB terkenal cerdas, sebab tersangka mampu menggunakan akun yang sebelumnya telah diblokir Dinas Kominfo. Tersangka juga mampu membuat 30 akun palsu untuk menyebarkan fitnah," pungkasnya.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelajar SMK di Medan berinisial MFB (18) warga Jalan Bono Kelurahan Glugur Darat 1, Medan Timur, yang menyebarkan informasi bernuansa penghinaan dan atau menimbulkan rasa permusuhan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dengan menggunakan sarana Facebook yang sudah menjadi viral di Medsos, Jumat (18/8) malam dari kediaman tersangka.(A16/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru