Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Pendapatan Daerah Sergai Ditargetkan Naik Rp 37,7 M di P APBD 2017

- Sabtu, 26 Agustus 2017 15:30 WIB
249 view
Sergai (SIB)- Dalam Perubahan APBD (P APBD) TA 2017, pendapatan daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang semula Rp 1,387 triliun lebih ditargetkan meningkat menjadi Rp 1,424 triliun lebih, atau mengalami kenaikan Rp 37,7 miliar lebih.

Demikian disampaikan Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam pidatonya pada rapat paripurna dewan, tentang nota pengantar Ranperda P APBD TA 2017 dan Ranperda tentang penyertaan modal pada Bank Sumut, Rabu (23/8), di DPRD Sergai di Desa Firdaus Sei Rampah.

Peningkatan pendapatan daerah, jelasnya, terdapat pada penambahan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain lain pendapatan daerah yang sah.  PAD pada TA 2017 sebesar Rp 102,4 miliar lebih setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp 110,7 miliar lebih atau naik Rp 8,2 miliar. Jenis pajak yang mengalami peningkatan di antaranya, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, PBB, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lain-lain PAD yang sah.

Kemudian, kenaikan dari lain-lain PAD yang sah lainnya yaitu, pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) sebesar Rp 2 miliar oleh anggota DPRD Sergai periode 2004-2009, hasil pengolahan lahan sawit sebesar Rp 200 juta, hasil lelang kendaraan sebesar Rp 1 miliar dan bagi hasil deviden sebesar Rp 1,4 miliar lebih. Sedangkan untuk hasil restribusi daerah tidak ada perubahan.

Dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi yang telah dan akan dilakukan, ia berharap target yang telah ditetapkan akan tercapai di akhir tahun 2017 ini.
Hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD H Syahlan Siregar dan Wakil Ketua, Wakil Bupati Dharma Wijaya, para anggota dewan, para kepala OPD  dan unsur Muspida lainnya. (C-08/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru