Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Pemko dan DPRD Binjai Setujui Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

- Minggu, 27 Agustus 2017 11:41 WIB
342 view
Binjai (SIB) -DPRD Kota Binjai menggelar rapat paripurna  dengan agenda pendapat akhir fraksi   dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemko Binjai  atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan anggota DPRD,  di  gedung rapat dewan Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kota Binjai, Jumat (25/08)  sore.

Penandatanganan  oleh  Sekdako M Mahfullah P Daulay,  Wakil Ketua DPRD Kota Binjai HM Sajali  dan Agus supriantono, serta   disaksikan  forum komunikasi pimpinan daerah,  anggota DPRD,  pimpinan SKPD , Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya.

Sekdako Binjai menjelaskan,  agenda  rapat  paripurna  ini adalah  dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 29  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan DPRD.

"Maka dari itu perlu dilakukan peninjauan, sehingga pada hari ini Pemerintah Daerah menyampaikan untuk dapat dibahas serta disetujui bersama. Antara lain mengenai penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian pimpinan serta anggota DPRD setempat," ungkap Mahfullah.

Mahfullah yang akrab disapa Ipung ini menjelaskan,  itu merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsi-fungsi legislatif, serta terjalinnya kerja sama secara kelembagaan.

Sekdako berharap, pihak legislatif dan eksekutif dapat terus bersinergi dan bekerjasama untuk  kesejahteraan  masyarakat   Binjai. (A24/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru