Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Menristekdikti Segera Kumpulkan Rektor Bahas Masalah Radikalisme

- Senin, 28 Agustus 2017 14:32 WIB
230 view
Medan (SIB)  -Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir merencanakan akan mengumpulkan para rektor yang ada di Tanah Air untuk membahas masalah radikalisme yang akhir-akhir ini menjadi ancaman terhadap bangsa dan negara.

"Radikalisme tersebut sangat berbahaya di lingkungan perguruan tinggi, makanya akan diadakan pertemuan dengan para rektor di Jakarta," kata Nasir, di Medan, Sabtu (26/8).

Pertemuan dengan para rektor sebagai pimpinan perguruan tinggi, menurut dia, penting dilaksanakan, mengingat perkembangan radikalisme yang terjadi dan cara-cara untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Kita tentunya tidak ingin masalah radikalisme itu terus berkembang dan juga ujaran kebencian, hal tersebut dapat membahayakan di lingkungan kampus perguruan tinggi," ujar Nasir.

Ia mengatakan, kegiatan radikalisme yang bertentangan dengan hukum itu, jangan sampai terjadi di lingkungan kampus sehingga harus dilakukan pencegahan. Perguruan tinggi tersebut, harus benar-benar bersih dari aktivitas radikalisme.

"Inilah tujuan diadakannya pertemuan dengan para rektor tersebut," ucap Menristekdikti.

Ketika ditanyakan perlunya Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dihidupkan kembali, Nasir mengatakan, kemungkinan akan menggantinya dengan Program Pendidikan Bela Negara.

Program Pendidikan Bela Negara itu akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan tersendiri di sekolah mau pun perguruan tinggi.

"Selain itu, universitas agar tetap memaksimalkan mata kuliah Pancasila, dan tidak hanya dalam teori, tetapi harus diimplementasikan dalam perilaku sehari-hari," kata Menristekdikti.

Sanksi Tegas
Pada bagian lain, Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, mahasiswa yang memang benar terbukti anti-Pancasila akan diberikan sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari perguruan tinggi.

"Ini merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap mahasiswa yang tidak menghargai Pancasila," kata Nasir.

Seorang mahasiswa, menurut dia, tidak mungkin melakukan perbuatan radikalisme, apalagi menentang Pancasila karena hal tersebut menunjukkan karakter yang tidak baik.

"Bagi mahasiswa yang berpikiran seperti itu, tidak pantas berada di dalam kampus," ujar Nasir.

Menristekdikti mengatakan, pihaknya juga tidak ingin ada mahasiswa yang mencoba-coba menentang Pancasila karena perbuatan seperti itu adalah radikal.

Selain itu, seorang mahasiswa juga harus tetap memiliki disiplin tinggi, wawasan nasional dan kebangsaan dan menghargai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Di sinilah peranan rektor di perguruan tinggi, membina agar mahasiswa tersebut dapat berperilaku yang benar, serta tidak melakukan tindakan radikalisme yang akan merugikan negara," ucapnya.

Nasir juga mengigatkan kepada rektor di perguruan tinggi agar bersikap tegas terhadap mahasiswa yang tidak menghormati Pancasila karena itu adalah menunjukkan prilaku yang tidak terpuji.

"Kita tetap menginginkan mahasiswa agar menghormati Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, " kata Menristekdikti. (Ant/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru