Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

LSM Soroti Dugaan Pungli di SMA/SMK di Binjai

- Senin, 28 Agustus 2017 14:34 WIB
278 view
Binjai (SIB) -Banyaknya dugaan pengutipan liar (pungli) terhadap peserta didik tingkat SMA dan SMK  TA 2017/2018 di Binjai, dengan dalih kekurangan dana operasional sekolah, disoroti lembaga swadaya masyarakat  (LSM) di Binjai.

"Hampir semua dana operasional sekolah dibebankan  kepada siswa, padahal semua dana operasional sekolah seperti alat tulis kantor, honor guru, pemakaian listrik sudah dibiayai pemerintah melalui Dana Operasional Sekolah (BOS). Mengapa sekolah tetap saja memungut dana kepada anak didik?" kata Direktur Eksekutif LSM For People Samsudin Damanik, kepada SIB, Sabtu (26/8), menyikapi banyaknya dugaan pungli di  SMA/SMK di Binjai.

Dikatakan Samsudin, kebijakan sekolah memungut dana kepada peserta didik dengan alasan sudah mendapat persetujuan melalui rapat komite dengan orang tua murid sangat bertolak belakang dengan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 yang menegaskan bahwa komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

"Komite sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dana dari bantuan dan/atau sumbangan, bukan kepada peserta didik,"  ujarnya.  

Namun kenyataannya, lanjut Samsudin, kebijakan sekolah bersama komite sekolah tetap saja melakukan pengutipan dengan modus sumbangan sukarela.
Kebijakan ini selain melanggar Permendikbud, juga sangat memberatkan orang tua siswa, karena biaya yang harus dikeluarkan orang tua murid untuk pendidikan anaknya terus membengkak. Belum lagi kenaikan uang komite (SPP) hingga mencapai Rp 60 ribu perbulannya yang  diberlakukan mulai tahun ajaran baru ini.

Lebih miris lagi, kata Samsudin, mayoritas SMA/SMK di Binjai membebani siswa menyumbang biaya transport kepala sekolah, wakil kepala sekolah, sekretaris sekolah, THR guru honor, premi asuransi siswa dan lain sebagainya. "Ada juga salah satu SMA Negeri mengharuskan siswa baru membeli bakal untuk baju sekolah, ini kan sudah sangat keterlaluan. Menyikapi penomena  yang terjadi di lingkup SMA/SMK di Binjai ini, diminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI  Muhadjir Effendi mengutus tim melakukan pengecekan ke seluruh sekolah di Binjai terkait kebijakan sekolah yang memberatkan orang tua siswa," ungkapnya.

Kepala SMA Negeri I Binjai Susianto ketika dikonfirmasi, Jumat (25/8) lalu terkait dugaan pungli kepada peserta didik mengaku bahwa permohonan bantuan dana kepada orang tua murid bukan pungutan liar, tapi sumbangan sukarela, karena dana BOS tidak cukup untuk mengcover seluruh operasional dan kegiatan sekolah.

Sebelum meminta sumbangan kepada orang tua siswa, lanjut Susianto, terlebih dahulu pihaknya bersama Komite melakukan rapat terbuka guna membahas sumbangan tersebut. "Kami pihak sekolah, Komite dan orang tua sudah rapat di sini, selain dipimpin Komite, rapat juga dipimpin perwakilan orang tua siswa," jelasnya.

Satgas Saber Pungli
Sementara itu, Direktur Eksekutif LSM P3H Jaspen Pardede mempertanyakan keberadaan tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang sudah lama terbentuk di Binjai. "Mohon keberadaannya ditinjau kembali, karena hingga kini  belum menunjukkan kinerjanya  memberantas kasus pungli, khususnya dugaan pungli yang merajalela di dunia pendidikan di Binjai. Apa gunanya diterbitkan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang  Satgas Saber Pungli, jika tidak berfungsi untuk memberantas banyaknya 'uang saweran pendidikan' yang berdampak menyengsarakan orang tua murid," katanya. (A25/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru