Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026
Nota Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Medan

Wali Kota Medan Klaim Sudah Benahi Beberapa Lokasi Genangan Air Bila Hujan Turun

- Selasa, 29 Agustus 2017 11:21 WIB
371 view
Wali Kota Medan Klaim Sudah Benahi Beberapa Lokasi Genangan Air Bila Hujan Turun
SIB/Desra Gurusinga
PARIPURNA: Paripurna DPRD Medan mendengarkan nota jawaban wali kota atas tanggapan fraksi-fraksi dewan, Senin (28/8).
Medan (SIB) -Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengklaim sudah membenahi beberapa titik lokasi yang tergenang air bila turun hujan.

"Hasilnya, sekarang ini genangan air yang terjadi akan segera surut dengan waktu kurang dari satu jam dan luas genangan air juga sudah semakin berkurang", katanya saat membacakan nota jawaban atas pemandangan umum DPRD terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Medan TA 2016, Senin (28/8) pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SH didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga SE dan Burhanuddin Sitepu yang dihadiri Sekda Syamsul Bahri dan pimpinan SKPD sejajaran.  

Disebutkannya, berbagai langkah telah dan akan dilakukan Pemko guna mengatasi permasalahan genangan air. Selain menambah anggaran pada APBD 2017, juga dilakukan gotong-royong bersama masyarakat serta unsur TNI/Polri untuk membersihkan saluran drainase.

Eldin juga menjelaskan, Pemko Medan sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Kementarian Pekerjaan Umum dalam rangka penanganan banjir. Pihaknya juga meningkatkan motivasi sumber daya aparatur, melalui penegakan disiplin, pembangunan moral dan pengembangan
profesionalisme, agar bekerja lebih giat lagi dalam mengatasi permasalahan genangan air. Serta mengimbau masyarakat untuk menjaga saluran air.

Diakuinya, dalam menanggulangi genangan air di Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum masih mengalami hambatan. Antara lain, banyaknya utilitas yang melintang pada saluran drainase, sehingga mengakibatkan sampah-sampah tersangkut dan terjadi penyumbatan saluran, serta menyempitkan penampang drainase.

Selain itu juga banyak ditemukan bangunan yang didirikan di atas drainase, sehingga sulit untuk dibersihkan. Juga banyak bangunan yang mempersempit penampang drainase, dan kurangnya peran serta masyarakat menjaga kebersihan parit dengan tidak membuang sampah ke dalamnya serta merawat aset-aset pembangunan.

Merespon pertanyaan anggota dewan terkait reklame, Dzulmi Eldin, hanya menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2016, Pemko melalui Tim Terpadu Pembongkaran Reklame telah membongkar 115 titik. Kemudian tindakan serupa juga telah dilaksanakan pada tahun 2017, tanpa menyebut jumlah reklame yang berdiri lagi setelah ditertibkan. Diprediksi jumlahnya jauh lebih banyak dari yang telah ditertibkan.

Disebutkannya, ke depan yang akan dilakukan Pemko adalah membahas Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut penataan reklame. Dengan begitu  diharapkan permasalahan reklame akan dapat diselesaikan. (A13/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru