Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Jelang Tahapan, Hibah Pilkada Deliserdang Belum Ditandatangani

* Kaban Kesbangpol: NPHD Tidak Ada Masalah
- Selasa, 29 Agustus 2017 11:29 WIB
336 view
Lubukpakam (SIB) -Menjelang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk membiayai anggaran pemilihan Bupati Deliserdang yang bersamaan dengan pemilihan Gubernur  Sumatera Utara (Gubsu) belum ditandatangani  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Pemkab Deliserdang.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Deliserdang, Senin (28/8) saat dikonfirmasi melalui Komisioner  Bagian Humas Boby Indra Prayoga di kantor KPUD di Lubukpakam. Menurutnya, keterlambatan penandatangan NPHD itu akibat belum ketemunya kesepakatan yang akan dituangkan dalam NPHD.

Disebutkan, Pemkab Deliserdang mengusulkan agar dilakukan 2 NPHD sesuai dengan 2 tahun anggaran 2017 dan 2018. Sementara KPUD meminta 1 NPHD walaupun 2 tahun anggaran, sebab NPHD Pilkada itu termasuk "multi years" yang artinya pertanggungjawaban anggaran itu dilakukan 3 bulan setelah Pilkada dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Kemendagri nomor 273 tahuin 2017 tentang Pendanaan Pilkada.

Boby juga menerangkan bahwa sesuai surat edaran Kemendagri itu pelaksanaan Pilkada Deliserdang 1 NPHD dan harus diselesaikan pada akhir Juli 2017  lalu. Kemudian setelah itu selesai, awal Agustus  dilaporkan kepada Gubsu dengan tembusan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan.

Perlu diketahui, lanjut komisioner itu, dari 8 kabupaten/kota yang melakukan Pilkada serentak di Sumut, anggaran KPUD Deliserdang paling pertama disepakati DPRD Deliserdang. Namun hingga saat ini Deliserdang yang belum menandatangani NPHD. "DPRD menyetujui anggaran hibah tahun 2017 sebesar Rp 24 miliar termasuk uang keamanan," kata Boby.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Agus Ginting saat dikonfirmasi mengatakan hal itu ditanyakan ke tim verifikasi Kesbangpol Deliserdang.
Kepala Badan Kesbangpol Deliserdang Togar Panjaitan melalui  telepon selularnya mengaku NPHD tidak ada masalah. "Penandatanganan NPHD kita lakukan hari ini jika tidak ada halangan, dimana di dalamnya akan tercantum pasal-pasal tentang berapa kebutuhan tahun 2017 dan berapa kebutuhan tahun 2018, termasuk  didalamnya dana yang disiapakan jika terjadi pemungutan suara ulang dalam Pilkada serentak yang akan digelar tahun 2018," kata Togar.

Togar Panjaitan juga menyebutkan, pihaknya telah berkordinasi dengan KPUD Deliserdang bahwa jika ada hal-hal yang tidak tepat perhitungannya akan diberikan catatan untuk dapat dipertanggungjawabkan dengan baik ke depan.(C06/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru