Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Drs Godfried Lubis MM : Banyak Aset Pemko Medan Bermasalah

- Rabu, 30 Agustus 2017 10:33 WIB
432 view
Drs Godfried Lubis MM : Banyak Aset Pemko Medan Bermasalah
Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis MM
Medan (SIB) -Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis MM mengatakan, aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan banyak bermasalah. Bahkan sebagian persoalan aset menjadi sengketa dan kerap dimenangkan pihak lain. Diduga ada peran mafia sehingga Pemko seolah kurang serius mempertahankan aset.

"Ini menjadi tanda tanya, mengapa Pemko Medan tidak bisa mempertahankan asetnya. Dari tahun ke tahun aset Pemko Medan terus berkurang. Jika pun bersengketa, ujung-ujungnya selalu kalah," ujar Drs Godfried Effendi Lubis MM kepada wartawan, Selasa (29/8).

Politisi Gerindra ini menyebutkan, sekitar 80 persen aset Pemko Medan bermasalah, di antaranya Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau, Cadika Pramuka Jalan AH Nasution dan banyak lagi. Menurutnya, ada lima permasalahan aset. Pertama, memiliki surat tapi aset tak ada. Kedua, memiliki aset namun tidak ada surat.
Ketiga, surat ada aset ada tapi tak bisa dimiliki. Keempat, semisal aset terdaftar 5 hektar tapi di lapangan cuma 2 hektar. Kelima kebalikannya, terdaftar 2 hektar namun di lapangan 5 hektar.

Godfried mencontohkan, cagar budaya Jalan Hindu yang juga merupakan aset Pemko Medan tapi tak bisa dikuasai. "Lihat saja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setiap tahun selalu ada permasalahan aset. Pansus aset pun tak tuntas hingga saat ini, padahal banyak aset Pemko Medan yang bisa dikelola dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar anggota Komisi D DPRD Medan ini.

Yang lebih mengherankan, ujarnya, sewa ruko di depan Pasar Petisah yang merupakan aset Pemko Medan harganya sangat murah. "Hanya dua juta setahun sewa Rukonya. Ini kan tidak wajar. Ruko di Pasar Petisah itu nilainya tinggi. Kan aneh setahun hanya 2 juta sewanya," sebut Lubis lagi.

Selain itu, Pemko Medan juga memiliki aset di Sambu, Pasar Bulan, Peringgan, Aksara dan banyak lagi. "Novotel Soechi itu juga aset Pemko, masa perjanjian kontraknya 25 tahun. Kalau tidak salah, 2017 ini sudah habis kontraknya. Begitu juga dengan Ramayana Pringgan, 2017 ini berakhir kontraknya. Persoalan aset ini harus dituntaskan, perlu dilakukan implementasi dan pendataan ulang. Itulah makanya diperlukan ada Pansus aset," ujarnya menyayangkan Pansus Aset yang juga belum kelar hingga saat ini.

Godfried mengatakan, persoalan ini pernah disampaikan kepada Wali Kota Medan Drs T Dzulmi Eldin, namun jawaban yang diperoleh mengambang. "Jawabannya itu-itu aja, tak ada ketegasan wali kota menyelesaikan persoalan aset. Ada apa sebenarnya, kan jadi tanda tanya besar," ujarnya mengakhiri. (A13/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru