Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Parlindungan Purba Prihatin Masih Ada Nelayan Sumut Tertangkap di Laut Perbatasan

- Sabtu, 02 September 2017 19:46 WIB
914 view
Medan (SIB) -Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba prihatin dengan masih adanya nelayan yang tertangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di laut perbatasan. Hal itu terkait dengan informasi adanya laporan penangkapan 7 kapal nelayan Sumut oleh APMM pada 25 dan 27 Agustus 2017 di perairan  Pulau Pinang Malaysia.

"Saya merasa prihatin karena masih ada nelayan kita yang tertangkap di laut perbatasan," kata Parlindungan Purba di Jakarta (30/8) setelah menerima berita dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia di Penang yang melaporkan perihal penangkapan 7 kapal nelayan RI  asal Pantai Labu Kabupaten Deliserang oleh APMM DM 2 Pulau Pinang 25 dan 27 Agustus 2017 yang lalu.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa pada 27 Agustus 2017, Satgas Citizen Service KJRI Penang memperoleh informasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia Daerah Maritim 2 Pulau Pinang. Selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2017 Satgas Citizen Service memperoleh akses kekonsuleran bertemu dengan kesemua nelayan diperoleh keterangan perihal penangkapan.

Adapun nakhoda dan nelayan kapal pertama Ahmad, Jamal, Irwan dan Wardi. Kapal Kedua Sinas (Nakhoda), Piyan, Amat, Sakban. Kapal Ketiga Sahran (Nakhoda), Riduwan, Mohd Topik. Kapal Keempat Edi (Nakhoda), Ruslie, Abdullah, Arjuna. Kapal Kelima Adi (Nakhoda), Udin, M Salim, M Heri. Kapal Keenam Budiman (Nakhoda), Agus, Bdol, Erwin, Kapal Ketujuh Mhd Yani (Nakhoda), Syafii, Sahrul dan Siyong. Mereka saat ini ditahan di Penjara Polis Pulau Penang dengan tuduhan melanggar batas perairan Seksyen 47(D) Akta Perikanan 1985.

Mendengar berita itu Parlindungan Purba berjanji akan mengadvokasi para nelayan asal Sumut yang ditangkap itu agar dapat dibebaskan, karena kemungkinan mereka masih di area perbatasan RI-Malaysia. Dirinya sudah berkordinasi dengan lembaga terkait seperti Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Pemda Medan dan Pemprov Sumut untuk dapat berkunjung ke Penang mengadvokasi para nelayan yang ditangkap tersebut.

"Kita akan melakukan kordinasi untuk dapat berkunjung ke Penang mengadvokasi para nelayan yang ditangkap tersebut. Kita sangat mengapresiasi KJRI di Penang yang telah mengambil langkah cepat dalam penanganan penangkapan nelayan RI oleh APMM Malaysia," jelasnya.

Menurut pengakuan para nelayan kepada KJRI Penang, mereka tidak memiliki kartu nelayan. Kapal mereka dilengkapi kompas hanya untuk mengetahui arah kepulangan dan tidak pernah diberikan pemahaman mengenai batas wilayah oleh instansi terkait di Indonesia. Para nelayan tersebut memohon agar saat memberikan kartu nelayan ke depannya juga diberikan penyuluhan terkait batas wilayah dimaksud.

Atas hal ini Parlindungan Purba juga sangat menyesalkan karena nelayan yang ditangkap tersebut mengaku tidak memiliki kartu nelayan dan kapal yang digunakan hanya dilengkapi dengan kompas untuk mengetahui arah kepulangan dan tidak pernah diberikan pemahaman mengenai batas wilayah oleh instansi terkait di Indonesia.

"Saya sangat menyesalkan karena nelayan yang ditangkap tersebut tidak punya kartu nelayan. Kapal mereka pun hanya dilengkapi dengan kompas untuk mengetahui arah kepulangan dan mereka tidak pernah diberikan pemahaman mengenai batas wilayah," tuturnya.

Untuk itu Ketua Komite II DPD RI ini juga berharap ke depan para nelayan pada saat diberikan kartu nelayan diberikan juga penyuluhan terkait batas wilayah perbatasan. "Ke depan diharapkan para nelayan pada saat diberikan kartu nelayan diberikan juga penyuluhan terkait batas wilayah perbatasan," ujarnya. (Rel/A12/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru