Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Naskah Perjanjian Hibah Ditandatangani

Anggaran Pilkada Deliserdang Rp78,2 Miliar

- Minggu, 03 September 2017 11:27 WIB
288 view
Lubukpakam (SIB)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk membiayai pelaksanaan pemilihan Bupati Deliserdang yang bersamaan dengan pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) pada Pilkada serentak tahun 2018.

"KPUD Deliserdang menandatangani NPHD Kamis (31/8) sekira pukul 11.00 WIB, sementara Pemkab Deliserdang menandatangani sekira pukul 15.00 Wib. Disepakati nilai anggaran NPHD itu sebesar Rp 78.219.849.250 dengan pencairan 3 tahap," kata Ketua KPUD Deliserdang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8) melalui Komisioner Bagian Humas Boby Indra Prayoga.

Dijelaskan, tahap pertama disalurkan tahun 2017 sebesar Rp 17.520.246.800, tahap kedua pada tahun 2018 sebesar Rp 37.085.337.450 dan tahap ketiga sebesar Rp 23.614.265.000 akan dicairkan ketika ada penetapan pemungutan suara ulang. Pihaknya saat ini akan melakukan tahapan sosialisasi dan penerimaan tenaga adhock yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), demikian pula akan digelar sayembara cipta maskot dan jingle.

Saat ditanya wartawan mengapa NPHD itu terlambat ditandatangani, Boby enggan berkomentar. "Lebih objektifnya tanyakan langsung ke Pemkab Deliserdang karena KPUD Deliserdang selalu mengikuti mekanisme," katanya singkat. (C06/l)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru