Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Dianggap Tidak Tegas, Satpol PP Medan Diminta Pakai Seragam Motif Bunga Mawar

- Senin, 04 September 2017 11:08 WIB
238 view
Medan (SIB)- Dianggap angin-anginan dan tidak tegas menindak keberadaan reklame dan bilboard yang berdiri secara liar, Satpol PP Kota Medan diminta mengganti warna seragam dinasnya menjadi motif bunga-bunga. Tindakan tegas terhadap reklame ilegal diperlukan demi mewujudkan "Medan Rumah Kita" yang dicuap-cuapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin soal masa kampanye lalu.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Ahmad Arif dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Manajemen Palladium Plaza dan Satpol PP Medan, Kamis (31/8) terkait keberadaan billboard yang didirikan di depan plaza yang terletak di Jalan Kapt Maulana Lubis persis di samping Kantor Wali Kota Medan tersebut.

RDP itu juga dihadiri Ketua Komisi D Ir Sahat Simbolon, Paul Mei Anton Simanjuntak, Jumadi dan Beston Sinaga. Sementara Palladium Plaza diwakili Reno Ariska, Yosua A Purba, AR Simanjuntak dan Dewi Panjaitan.

"Dewan sangat konsentrasi mengenai masalah billboard atau reklame ini. Karena sudah banyak rekomendasi yang dikeluarkan, tetapi action dari Satpol PP Medan tidak tegas. Belum lagi pemasukan dari reklame sangat minim," ujar Arif.

Dia menambahkan, berdirinya reklame liar sudah menutupi keindahan bangunan-bangunan di Kota Medan. Satpol PP yang diwakili Kabid P2D Indra kembali diingatkan, saat jelang Pilkada, papan reklame ilegal akan semakin menjamur.

"Mudah-mudahan ada keberanian Satpol PP menindak hal-hal yang melanggar Perda. Bongkar saja reklame ilegal itu. Kalau tak berani, tukar saja motif seragam dinasnya jadi bunga mawar," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kabid P2D Satpol PP Indra berjanji akan segera mengambil tindakan. "Kita minta seminggu untuk mengevaluasi keberadaannya," ungkapnya. (A13/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru