Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Disdukcapil Imbau Warga Deliserdang Segera Rekam e-KTP

- Senin, 04 September 2017 11:42 WIB
424 view
Lubukpakam (SIB)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengimbau warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), agar segera melakukan perekaman di kantor camat atau di Kantor Dukcapil.

"Hal itu bertujuan untuk lebih mengakuratkan data jumlah penduduk di Deliserdang," kata Kadisdukcapil Mahruzar SH saat berbincang-bincang dengan SIB, Kamis (31/8) di ruang kerjanya di Lubukpakam.

Dikhawatirkannya jika tidak dilaksanakan data kependudukan akan terhapus dan akan memersulit warga itu untuk melakukan urusan kependudukan dan catatan sipil di kemudian hari.

Menurutnya, 75 % atau 1.100.000 warga Deliserdang dari jumlah penduduk 1.900.000 sudah melakukan perekaman e-KTP. Dalam melakukan perekaman itu, masyarakat juga sudah tidak repot lagi dalam memersiapkan data kependudukannya saat diperlukan nanti.

Dia juga mengimbau, kepada warga yang sudah berumur 17 tahun agar segera melakukan perekaman. "Jika sudah umur 17 tahun jangan ditunda-tunda lagi. Jangan nanti ada urusannya baru mau mengurus. Besok-besok kalau ada urusan kan tidak susah lagi," kata Mahruzar.

Saat ditanya wartawan tentang ketersediaan blangko KTP, Mahruzar menyebutkan bulan ini kemungkinan sudah ada. Diharapkan kepada warga tetap bersabar, sebab Dukcapil Deliserdang sebagai user dan kendala yang terjadi disebabkan dari pusat Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Di akhir pembicaraan, Mahruzar mengatakan prediksinya jumlah warga yang ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 maksimalnya 1.450.000 warga. "Sedikit berbeda prediksi jumlah 1.840.000 warga akan ikut Pilkada yang dibuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang, sebab mereka (KPUD-red) menggunakan data prediksi tahun 2015 lalu," sebutnya. (C06/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru