Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Gerakan Sumut Halal Dideklarasikan di Medan

- Selasa, 05 September 2017 17:32 WIB
456 view
Medan (SIB)- Perguruan Tinggi (PT) berbasis Islam di Sumatera Utara (Sumut) mendeklarasikan Gerakan Sumut Halal di Raz Hotel Jalan Dr Mansyur Medan, Sabtu (2/9). Pendeklarasian ini mengingat saat ini umat Islam  dikelilingi produk-produk yang berpotensi mengandung bahan yang tidak halal.

Deklarasi yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Perkembangan halal di Sumatera Utara" itu dihadiri Ketua Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP-POM MUI) Sumut  Prof Dr Ir Basyaruddin MS, pengurus International Halal Foundation (IHF) Malaysia Mohammad Nor Khafidz, Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan Dr H Muhammad Isa Indrawan SE MM, Rektor UISU Dr Ir M Assad MSi, Rektor Unham Dr Tarmizi SH MHum, Rektor UNUSU Prof Dr Ahmad Rafiki Tantawi MS, Guru Besar UINSU Prof Dr H Ramli Abdul Wahid MA, Kaprodi PAI UMSU Drs Zulkarnain MA.

Juga hadir, Direktur Pengembangan dan Operasional PT KIM Prof Dr Ilmi Abdullah MSc, Khairul Mahalli dari GPEI Sumut, M Rinaldy H dari Koperasi Syariah 212 Medan, dr T Yohanita SpTHT selaku Kepala BKIM Dinas Kesehatan Sumut, Heru Tony Hardjianto dari Kadin Sumut, Akhmad Taufiq SE MM dan lainnya.
Ketua LP-POM MUI Sumut Prof Basyaruddin mengatakan, umat Islam saat ini sedang dikelilingi produk-produk yang berpotensi mengandung bahan dari lemak babi dan unsur-unsur babi. Ini karena banyak yang belum memahami bahwa label bertulis "this product contain substance from porcine", artinya produk tersebut mengandung bahan dari babi. Begitu juga dengan istilah "the source of gelatin capsule is porcine", yang artinya kapsul dari gelatin babi.
"Banyak istilah yang belum masyarakat pahami, sehingga sangat disarankan agar konsumen bertanya terlebih dahulu sebelum membeli sesuatu yang kandungan bahannya belum mereka ketahui," katanya.

Menurutnya, sesuai UU Jaminan Produk Halal No 33 tahun 2014 tentang keharusan suatu produk bersertifikat halal, harus dijalankan secara ketat dan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan. 

Sedangkan Mohammad Nor Khafidz dari IHG Malaysia menyatakan, pentingnya laboratorium untuk mendiagnosa kandungan suatu produk halal. Konsep dan penerapan halal di Malaysia melalui Halal Trust merupakan sebuah sistem (ISO).

"Halal Trust tidak hanya memverifikasi kehalalan suatu produk tetapi juga kethoyyibannya (kebersihan dan kesehatan suatu makanan atau produk)," katanya seraya menyampaikan apresiasi kepada Rektor Unpab Isa Indrawan yang menginisiasi pertemuan kalangan akademisi Islam di Sumut untuk mendeklarasikan Gerakan Sumut Halal tersebut.

Diharapnya kegiatan ini membuka peluang Halal Trust untuk mengembangkan misi dan pentingnya International Halal Foundation (IHF) untuk memverifikasi standar halal yang dapat dipakai dunia. "Saya berharap kelak bersama-sama negara yang ada di Asia Tenggara melakukan gerakan halal secara terintegrasi," kata Nor Khafidza.

Rektor Unpab H Muhammad Isa Indrawan mengatakan, pada hakikatnya semakin bertambah pusat halal justru semakin baik karena semakin banyak pula produk yang diuji. Karenanya, lembaga halal yang berwenang perlu mendapat dukungan.

"Gerakan Sumut Halal harus secepatnya beraksi dan bereaksi, sehingga krisis halal, yang sama artinya tergerusnya nilai-nilai Islam di tengah-tengah masyarakat. MUI harus Go to Campuss untuk memberikan informasi dan mensosialisasikan halal di tengah-tengah masyarakat akademisi," harapnya. (A01/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru