Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

GM PLN Sumut Resmikan PCC Area Lubukpakam

- Selasa, 05 September 2017 17:35 WIB
426 view
Lubukpakam (SIB)- General Manager PLN Wilayah Sumatera Utara Feby Joko Priharto didampingi Manager Area PLN Lubukpakam Nimrot Sitorus meresmikan Pakam Command Centre (PCC), Senin (4/9) di halaman kantor Area PLN Lubukpakam.

Feby Joko dalam sambutannya mengatakan, PCC berfungsi memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan dan hal itu merupakan yang diharapkan PLN Wilayah Sumatera Utara secara umum dan secara khusus PLN Area Lubukpakam.

"PCC yang berpusat di PLN Area Lubukpakam memiliki 8 rayon, sebuah sistem pelayanan teknik terpadu yang dibentuk PLN untuk memangkas dan memercepat penanganan gangguan yang dialami pelanggan. Dengan adanya sistem ini, PLN dapat melakukan tracking petugas dan pelanggan yang melaporkan gangguan," tegasnya.

Jika sebelumnya pelayanan teknik (Yantek) di PLN Area Lubukpakam terbagi atas beberapa zona kerja yang berbeda di masing-masing rayon, mulai saat ini pelayanan teknik dipusatkan pada satu sistem yang terpadu. Pada saat pelanggan menghubungi Contact Center 123, laporan tersebut akan masuk ke dalam sistem Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) yang dimiliki PLN dan petugas operator akan menghubungi petugas pelayanan teknik sesuai zona dimana pelanggan menghubunginya.

Dengan PCC ini, katanya, operator APKT akan langsung melakukan tracking dimana posisi petugas pelayanan teknik yang paling dekat dengan lokasi gangguan, tidak perlu sesuai zona lokasi, sehingga penanggulangan pengaduan pelanggan akan lebih cepat ditangani.

"Sistem PCC ini tidak berhenti sampai pada penanganan gangguan saja, tetapi kami akan terus berinovasi untuk memaksimalkan sistem yang sudah ada untuk meningkatkan produktivitas demi pelayanan yang optimal kepada pelanggan," terang General Manager PLN Wilayah Sumut.

Sebagai area terbesar kedua yang berada di wilayah Sumatera Utara, PLN Area Lubukpakam banyak menerima pengaduan dari para pelanggannya. Jika dirata-ratakan dalam sehari terdapat 150 hingga 200 laporan dari Contact Center PLN 123 yang diterima oleh PLN Area Lubukpakam.

Dengan kehadiran PCC ini, diharapkan PLN dapat memangkas waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan laporan dari pelanggan tersebut. Sehingga response time atau waktu yang dibutuhkan petugas untuk hadir ke lokasi gangguan hanya 45 menit dan recovery time atau waktu yang digunakan petugas untuk menyelesaikan gangguan cukup 3 jam saja.

Sementara Manager Area Lubukpakam, Nimrot Sitorus mengatakan sistem ini diselesaikan selama 3 bulan dan diharapkan dapat mengurangi laporan dari pelanggan yang masuk ke Contact Center PLN 123.

Kehadiran PCC, kata Nimrot merupakan wujud kepedulian PLN kepada pelanggan yang diresmikan bertepatan pada Hari Pelanggan Nasional oleh GM PLN Sumut. PCC ini merupakan yang kedua di PLN Regional Sumatera, setelah sebelumnya PLN Area Medan menjadi pilot project dari sistem ini dengan meluncurkan MCC (Medan Command Centre).

"Dengan mengintegrasikan PCC dengan sistem Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) yang sudah digunakan PLN, diharapkan proses penanggulangan pengaduan gangguan oleh pelanggan dapat ditangani dengan efektif dan efisien guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan PLN," tegas Nimrot Sitorus. (C05/q)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru