Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Terkait Siswa

LBH Medan Minta Kepala SMAN 2 dan SMAN 13 Ditindak Tegas

- Rabu, 06 September 2017 14:25 WIB
386 view
Medan (SIB)- LBH Medan menilai tindakan Kepala SMA Negeri 2 dan 13 Medan yang menerima siswa di luar jalur PPDB online merupakan tindakan yang sungguh memalukan. Karena itu, mereka berharap kasus tersebut segera diusut tuntas pihak Inspektorat Sumut.

"Kami menilai perbuatan kedua kepala sekolah tersebut sangat memalukan, karena telah menentang Pergub No 52 tahun 2017. Kami berharap kepada pihak Inspektorat Sumut agar tidak membiarkan kasus seperti ini, karena bisa menjadi contoh buruk terhadap kepala sekolah yang lain di masa datang," tegas Ismail Hasan Koto SH, Wakil Direktur LBH Medan kepada SIB, Senin (4/9).

Dikatakannya, demi kemajuan pendidikan Sumut di masa datang, perlu ada sanksi tegas diberikan kepada kepala sekolah tersebut.

"Jangan sampai ada pembiaran dalam kasus ini, karena bila itu terjadi, maka masyarakat akan menilai bahwa begitu lemahnya dan lambannya penegakan hukum di Indonesia ini, khususnya Pemprovsu," jelasnya.

Ia juga berharap kepada Gubsu untuk selalu mendukung penuh pihak Disdik dalam pemberian sanksi  kepada kepala sekolah yang melakukan penerimaan murid siluman tanpa PPDB online sesuai dengan Pergub No. 52 tahun 2017.

"Dua sekolah itu (SMA Negeri 2 dan 13 di Medan) diduga sudah melakukan pembangkangan, maka jangan sampai ada pembekingan agar masyarakat bisa menilai secara positif, dan diharapkan juga pihak Ombudsman selalu memantau perkembangan demi kemajuan pendidikan yang ada di Sumut ini," tutupnya. (A21/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru