Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Pemko Medan Bongkar Lapak PKL di Simpang Melati dan Jalan Sakura

- Kamis, 07 September 2017 15:19 WIB
288 view
Pemko Medan Bongkar Lapak PKL di Simpang Melati dan Jalan Sakura
SIB/Dok
BONGKAR: Petugas Satpol PP membongkar lapak pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Melati Medan, Selasa (5/9).
Medan (SIB)- Jajaran Kecamatan Medan Tuntungan melakukan penertiban  pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Melati dan Jalan Sakura, Kelurahan Tanjungselamat, Selasa (5/9).  Hal itu dilakukan dalam rangka penataan kelancaran arus lalulintas karena keberadaan PKL  yang menggelar lapak di badan jalan sangat mengganggu kepentingan umum.

Penertiban melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Medan serta didukung  personil Kodim 0201/BS serta Polsekta Delitua. Penertiban dipimpin  Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia  Ginting mulai pukul  09.00  WIB.

Sebelum melakukan penertiban, Gelora Ginting mengatakan, pihaknya telah dua kali menyurati para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. "Ternyata surat kita tidak ditanggapi, mereka  tetap berjualan di badan jalan. Selain sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas, keberadaan para PKL itu telah mengganggu estetika. Itu sebabnya kita melakukan penertiban," kata Gelora.

Tanpa kesulitan tim penertiban  itu  membongkar satu persatu lapak pedagang dari badan jalan, termasuk mengangkut meja, tenda, penyangga payung serta papan untuk tempat berjualan sepatu. Barang-barang itu selanjutnya diangkut truk  Satpol PP Kota Medan. Di saat penertiban berlangsung, petugas Dinas Perhubungan dibantu Polsekta Delitua  melakukan pengamanan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalulintas.

Usai melakukan penertiban, Gelora kembali mengingatkan kepada seluruh PKL agar tidak berjualan lagi di badan jalan.  Pasalnya,  tempat berjualan telah disediakan  dalam pasar tradisionil yang terletak di sekitar kawasan tersebut.

"Jika mereka  ingin berjualan kembali, silahkan saja tetapi di tempat yang telah disediakan.  Jangan berjualan di badan jalan seperti yang mereka lakukan selama ini karena itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Di samping itu tentunya sangat mengganggu estetika," ungkapnya
Pasca penertiban, camat akan  menempatkan para  Kepling guna melakukan penjagaan agar para PKL tidak menggelar lapak kembali di lokasi tersebut. "Jika pedagang kembali berjualan, kita akan melakukan penertiban kembali, sebab badan jalan merupakan fasilitas umum dan bukan tempat berjualan," tegasnya.

Gelora mengakui, penertiban seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Sudah berulangkali pihaknya dibantu SKPD terkait serta petugas Kodim 0201/BS dan Polsek Delitua melakukan penertiban.  Namun tindakan tegas itu tidak membuat efek jera, tak lama setelah penertiban dilakukan para PKL kembali menggelar lapak.(R18/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru