Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

PD Pasar dan Pengelola Bersitegang Soal Penguasaan Pasar Pringgan

* Kewenangan PT Triwira Loka Jaya Mengelola Berakhir Mei 2016
- Kamis, 07 September 2017 15:26 WIB
486 view
Medan (SIB)- PT Triwira Loka Jaya selaku pengelola Pasar Tradisional Pringgan kesal atas sikap Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang ingin menguasai aset Pasar Pringgan tanpa prosedur yang benar. Sebab selama ini Pemko Medan memberikan kewenangan pengelolaan kepada PT Triwira Loka Jaya untuk mengelola pasar tradisional tersebut.

"Surat perjanjian pengelolaan pasar tradisional dengan Pemko Medan ada kami pegang, tetapi masa berlakunya sudah berakhir sejak 23 Mei 2016 lalu. Tetapi saat ini kami masih melakukan permohonan perpanjangan kontrak ke Pemko Medan tetapi juga belum ada jawaban," ujar Kepala Unit Manager Pengelolaan Pasar Pringgan Yuspik Siregar, didampingi S Ambarita, Dahlan Simanjuntak dan sejumlah pedagang yang tergabung dalam P3SU Medan kepada SIB, Rabu (6/9).

Dijelaskan, aset Pasar Tradisional Pringgan masih milik Pemko Medan bukan asset PD Pasar Kota Medan, karena itu rombongan Dirut PD Pasar yang datang untuk menakut-nakuti pengelola pasar tidak wajar sebab hanya membuat ketakutan para pedagang yang mengakibatkan menutup tokonya karena ketakutan atas sikap arogan dan mengajak salah satu karyawan pengelola berduel.

"PD Pasar Kota Medan tidak boleh seenaknya menguasai Pasar Pringgan tanpa ada surat resmi dari Pemko Medan yang selama ini memberikan wewenang kepada pengelola pasar untuk mengelola pasar Pringgan ini," katanya.

Pemko Medan tambahnya, juga belum memberikan surat pemutusan kerjasama Pemko dengan PT Triwiara Loka Jaya untuk pengelolaan Pasar Tradisional Pringgan. "Jadi salah besar jika Dirut PD Pasar bersama rombongan preman yang datang untuk menakut-nakuti kami pengelola dan pedagang  tanpa ada prosedur resmi dari Pemko Medan," cetusnya.

Hal senada juga dikatakan Dahlan Simanjuntak (Ketua Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia Wilayah Sumut) meminta Wali Kota Medan meninjau kembali Dirut PD Pasar Rusli Sinuraya sebagai pimpinan PD Pasar yang bergaya preman menguasai aset Pemko Medan. "Seharusnya dia datang sebagai tamu membawa surat resmi dari Pemko Medan dan kami juga akan mendapat surat dari Pemko Medan, bukan gaya preman yang mengajak berduel dengan staf kami untuk mengusir kami," keluhnya.

Sementara Rosdiana Nainggolan dan Medi br Ginting perwakilan P3SU merasa traouma melihat langsung sikap Dirut PD Pasar yang mengajak berduel dengan karyawan pengelola pasar karena mendapat perlawanan dari pengelola Pasar Pringgan. "Tadi pagi, PD Pasar sudah mulai menguasai Pasar Pringgan, sudah karyawan pihak PD Pasar mulai mengutip retribusi dari pedagang, tetapi karena ada perlawanan dari kami maka mereka akhirnya membubarkan diri," cetusnya.

Para pedagang mengaku, menolak jika PD Pasar yang mengelola pasar Pringgan karena kepemimpinan yang menakutkan, jika tetap dipaksakan PD Pasar, maka pedagang akan melakukan aksi di kantor Wali Kota Medan meminta wali kota mencopot Dirut PD Pasar Rusli Sinuraya dari PD Pasar Kota Medan.

SUDAH BERAKHIR
Sementara Dirut PD Pasar Kota Medan Rusli Sinuraya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan keputusan pengambil alihan pengelolaan Pasar Pringgan sudah dikeluarkan Pemko Medan ke PD Pasar Kota Medan. "Batas waktu pengelolaan Pasar Pringgan sudah berakhir dan Pemko Medan tidak memperpanjang kembali, karena itu Pemko Medan meminta PD Pasar untuk mengelola Pasar Tradisonal Pringgan ini," tutupnya. (A12)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru