Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Disdukcapil Sumut Minta Masyarakat Lakukan Perekaman Data Administrasi Kependudukan

- Sabtu, 09 September 2017 13:05 WIB
322 view
Disdukcapil Sumut Minta Masyarakat Lakukan Perekaman Data Administrasi Kependudukan
SIB/Dok
KONFERENSI PERS: Edi Sampurna Rambe, Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Provinsi Sumut melakukan konferensi pers mengenai perekaman data administrasi kependudukan di press room Sumut Paten, Jumat (8/9). Hadir juga Zaki, Plt Kepala Disdukca
Medan (SIB)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumatera Utara mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman data administrasi kependudukan, segera melakukannya walaupun blanko KTP elektronik belum tersedia.

"Sambil menunggu blanko KTP elektronik selesai dicetak, kami minta rekam saja dulu untuk prioritas pendataan, untuk pencetakannya kita menunggu hasil pelelangan proses tender di pusat. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa selesai," ujar Edi Sampurna Rambe, Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Sumut di press room Sumut Paten kantor Gubsu, Jumat (8/9).

Berkaitan dengan aturan bahwa hanya penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik yang bisa ikut mencoblos, Rambe menyatakan, apabila KTP elektronik belum terbit juga, maka instansi pelaksana, yakni Disdukcapil Kabupaten/Kota akan menerbitkan surat keterangan pengganti KTP elektronik. "Kalau pun pada Pilkada nanti tidak ada KTP,  bisa dikeluarkan surat keterangan untuk warga yang sudah melakukan pendataan oleh instansi pelaksana, Disdukcapil Kabupaten/Kota," tambahnya.

Hal lain yang ditegaskan Rambe adalah, sesuai UU 24/2013 perihal perubahan UU 23/2006, KTP elektronik tidak memiliki masa berlaku dan tidak perlu ditukar atau diganti selama tidak ada perubahan elemen data.

Sebelumnya, Zaki, Plt Kepala Disdukcapil Sumut menyatakan, pihaknya berwenang melaksanakan pembinaan sosialisasi dan konsultasi terhadap kabupaten/kota. Disdukcapil Kabupaten/Kota adalah lembaga pelaksana operasional, yang mendata dan melakukan perekaman langsung ke masyarakat. "Tugas kami melakukan koordinasi penyelenggaraan kependudukan, mengurus administrasi penduduk, bukan pengendalian pertumbuhan penduduk," kata Zaki.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengapresiasi Ilyas Sitorus, Kabiro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu yang menguasai sistem dan cara kerja Disdukcapil Sumut. "Beliau yang dulu berjuang habis-habisan memprakarsai Dinas Disdukcapil saat berada di Biro Pemerintahan," tutur Zaki.

Dalam konferensi pers ini, Ilyas sempat menjelaskan juga bahwa dengan tertib administrasi kependudukan, maka seseorang hanya bisa punya satu identitas. (A11/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru