Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026
Sosialisasi E-Katalog LKPP di Medan

Pemprovsu Dukung Sistem E-Katalog untuk Minimalisasi Mark-up dan Efisiensi Belanja Barang

- Minggu, 15 Oktober 2017 11:02 WIB
748 view
Pemprovsu Dukung Sistem E-Katalog untuk Minimalisasi Mark-up dan Efisiensi Belanja Barang
Medan (SIB) -Sistem e-katalog menjadi instrumen dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sistem tersebut diyakini dapat memangkas waktu dan biaya belanja pemerintah, karena harga yang tercantum  sudah melalui verifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Di Pemprovsu sendiri, sistem ini telah direalisasikan dalam pengadaan barang dan jasa, tanpa melalui proses tender.  "Pengelola pengadaan bisa melakukan pembelian secara langsung dengan cepat dan mudah. Dengan e-katalog ini, dapat meminimalkan potensi penyelewengan. Oleh karenanya LKPP diharapkan terus mendorong agar produk-produk ditayangkan," ucap Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum dan Pemerintahan Setdaprovsu Nouval Mahyar, mewakili Plt Sekdaprovsu Ibnu Hutomo pada konferensi pers dan sosialisasi e-katalog LKPP yang digelar Ayooklik.com di Hotel JW Marriott Medan, Selasa (10/10).

Hadir saat itu, Kasubdit Pengelolaan Katalog Dwi Satrianto,  CEO Airmas Group Basuki Surodjo, Direktur Airmas Suryono Ken, Direktur Airmas Logikreasi Sinergi Alfin dan GM Airmas Logikreasi Sinergi Lazarus Kusna, serta sejumlah perwakilan instansi Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumut.

"Kita menyambut baik Provinsi Sumatera Utara dipilih sebagai salah satu provinsi untuk launching Ayooklik.com sekaligus menyosialisasikan cara belanja menggunakan e-katalog khususnya di lingkungan Pemprovsu," katanya.

Dia menjelaskan, Inpres No.7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi disebutkan salah satunya yakni dengan katalog produk atau barang. Sebab, melalui penayangan produk ke dalam e-katalog, membuat informasi harga, spesifikasi item menjadi transparan sehingga memberi kenyamanan pada pejabat pengadaan di seluruh dinas, badan dan biro. 

"Keterbukaan informasi akan terjadi di sana. Risiko pejabat pengadaan tersangkut kasus pelanggaran hukum dapat diminimalkan. Karena sistem keterbukaan informasi setiap produk telah menekan tindak kecurangan, seperti mark-up harga produk," jelasnya, seraya menambahkan semua ini, membuat kemudahan.

Hal yang sama juga disampaikan Dwi Satrianto, bahwa  LKPP saat ini tengah mengejar dan mengembangkan bagaimana agar pejabat negara bisa berbelanja dengan mudah melalui e-purchasing, sekaligus untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Sementara Basuki Surodjo mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah selain memerkenalkan Ayooklik kepada SKPD sekaligus memerkenalkan produk terbaru yang dimiliki oleh principal, sehingga semakin memberikan pengetahuan yang luas kepada pengguna anggaran pemerintah, untuk memilih produk-produk yang bagus dan berkualitas serta berteknologi terkini.

Selain itu, pihaknya juga memiliki CSR melalui website kita Ayoopeduli.com untuk membantu masyarakat yang kekurangan dan membutuhkan uluran tangan.
Sebelumnya Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, e-katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersih, terbuka dan efisien. "LKPP optimis dengan adanya pembelian secara online maka praktik-praktik yang sebelumnya kurang transparan akan menjadi transparan," katanya.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin efisien dimana pada awal tahun 2008 dilakukan melalui tender manual dan memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan. "Kini cukup 1 bulan barang tersebut sudah terkirim dan tertagih, saat ini dengan konsep 3 5 7 barang sudah terkirim ke pengguna yang sebelumnya memakan waktu sekira 3 minggu dari proses lelang sampai barang itu diterima pengguna," tuturnya. (A11/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru