Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Ketua F-Gerindra DPRD Medan Usulkan Gaji Guru Honorer Ditampung APBD 2018

- Jumat, 08 Desember 2017 11:18 WIB
377 view
Ketua F-Gerindra DPRD Medan Usulkan Gaji Guru Honorer Ditampung APBD 2018
Medan (SIB) -Desakan pengusulan agar gaji guru non PNS (honorer) ditampung dalam APBD Kota Medan TA 2018 terus bergulir. Ketua F-Gerindra DPRD Medan Surianto SH menyatakan sudah selayaknya pahlawan tanpa tanda jasa yang berstatus honorer diberikan perhatian lebih oleh Dinas Pendidikan atau Pemko Medan. Pasalnya, tugas dan tanggung jawab yang mereka emban tidak jauh berbeda dengan tenaga pendidik lainnya yang berstatus PNS.

"Tugas sama, kewajiban juga sama, yakni mencerdaskan anak bangsa. Jadi, tidak salah jika Pemko Medan memberikan penghargaan lebih kepada guru honor.
Masih banyak guru honor yang menerima gaji atau penghasilan jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK)," ujarnya, Rabu (6/12).

Pria yang duduk di Badan Anggaran DPRD Medan ini merinci, di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemko Medan banyak tenaga honor yang menerima gaji standar UMK. Namun banyak yang tidak mengetahui apa tugas pokok dan fungsinya di dinas tersebut. Berbeda dengan guru honor yang ada di SD Negeri maupun SMP Negeri. Tanpa perintah, mereka sudah tahu apa tugasnya.

"Tidak salah jika untuk anggaran 2018, pihaknya fokus memperjuangkan masa depan guru honor. Mereka juga manusia, ada kebutuhan dasar yang harus mereka penuhi. Jangan anggaran Pemko Medan habis hanya untuk menggaji honor-honor yang kurang jelas tupoksinya," ujar pria yang juga pernah menjabat Ketua Komisi B DPRD Medan ini.

Surianto mengakui anggaran yang dimiliki Pemko Medan tidak akan cukup untuk menggaji seluruh guru honor, tetapi masih bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Medan. Begitupun, diingatkannya agar dinas terkait memverifikasi guru honorer yang ada.

"Verifikasi saja dulu semua guru honor yang ada. Kalau anggaran tidak cukup, masih bisa dibuat klasifikasi guru honor yang seperti apa pantas menerima gaji sesuai UMK," sebutnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri, mengaku sangat memahami apa yang dirasakan guru honor di Kota Medan. Dikatakan, usulan tersebut sudah masuk dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Saat ini yang diusulkan masih guru sekolah negeri saja. Mereka yang akan menerima sesuai UMK. Juga sedang diatur tata cara dan sistem penerimaannya. Tapi yang diutamakan bagi yang mengajar lebih dari dua tahun," sebutnya.

Pastinya akan ada seleksi. Sebab ada 1.860 guru honor SD dan SMP pada sekolah negeri, dan nantinya seleksi berdasarkan pada masa kerja serta kualifikasi pendidikannya. "Namun tetap berpatokan pada dana yang ada di Pemko Medan," ujarnya mengakhiri. (A13/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru