Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026
Cegah Kampanye Hitam

Bawaslu Minta Paslon Pilgubsu Laporkan Akun Medsos Relawan

- Jumat, 09 Februari 2018 12:48 WIB
311 view
Bawaslu Minta Paslon Pilgubsu Laporkan Akun Medsos Relawan
Medan (SIB) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut meminta agar para pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) untuk melaporkan akun media sosial (Medsos) ke Bawaslu Sumut. Akun medsos sangat rawan digunakan untuk melakukan kampanye hitam.

Hal itu dikatakan Komisioner Bawaslu Sumut bidang Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Aulia Andri, Rabu (7/2) di Medan. Menurutnya, Bawaslu RI sudah melakukan kerjasama dengan Kominfo dan membentuk Satgas untuk memantau akun-akun Medsos yang kerap membuat postingan-postingan negatif untuk memerkeruh suasana jalannya Pilgubsu. "Jika nanti Satgas menemukan adanya akun-akun yang menshare konten negatif, maka akun tersebut akan segera dinonaktifkan. Namun jika akun tersebut adalah milik pribadi, maka si pemilik akun akan diproses secara hukum sesuai undang- undang yang berlaku," ucap Aulia.

Masyarakat dipersilahkan mengadukan ke Bawaslu bilamana ada ditemukan akun-akun Medsos yang kerap melakukan postingan provokasi yang mengandung unsur SARA agar segera dilacak siapa sesungguhnya pemilik akun tersebut. "Banyak juga akun-akun robot yang digunakan untuk memprovokasi, seperti Itulah fenomenanya saat ini, " katanya.

Aulia juga berharap agar para Paslon pada Pilgubsu nanti melaporkan akun-akun Medsos milik tim relawannya ke Bawaslu, agar diketahui mana saja yang asli dan mana yang palsu. Dia juga meminta kepada Paslon untuk mengingatkan tim relawannya agar tidak menggunakan Medsos sebagai bahan provokasi. "Terkadang Paslon ini saat di tanyai begitu, mereka pura-pura tak tau dan tidak mau bertanggung jawab. Jadi para peserta Pilgubsu nanti janganlah kebanyakan nggak taunya atau pura-pura nggak tau. Mau jadi gubernur kok banyak nggak taunya," terangnya.

Dia mengakui saat ini Bawaslu belum bisa bergerak untuk menyikapi akun-akun provokasi tersebut, sebab secara aturan memang Bawaslu baru bisa melakukan penindakan pada saat masa kampanye. Meskipun begitu lanjut Aulia, Bawaslu akan menertibkan akun-akun berkonten provokasi di Medsos. Jadi banyak itu sekarang ditemukan akun-akun begitu, mulai dari akun facebook, instagram, YouTube dan lainnya.  (A14/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru