Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026
Jelang Batas Akhir Penyampaian SPT PPh OP

Loket-loket KKP di Medan Ramai Didatangi Wajib Pajak

- Selasa, 20 Maret 2018 15:05 WIB
474 view
Loket-loket KKP di Medan Ramai Didatangi Wajib Pajak
Medan (SIB)-  Hampir seluruh loket TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama maupun Madya di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I di Medan sejak sepekan ini ramai didatangi para WP (Wajib Pajak). Menurut pantauan SIB,Senin kemarin (19/3) di loket-loket TPT terutama di kantor pajak yang satu atap dengan kantor wilayah (Kanwil) DJP Sumut I di Jalan Suka Mulia Medan itu, umumnya yang datang urusannya bervariasi.

Ada yang menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) 2017 secara manual, ada yang mau meminta info syarat-syarat menjadi WP terdaftar dan ada juga yang mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Sebelum menyampaikan berkas ke loket TPT di kantor pajak tersebut, lebih dulu mereka meminta info dari para petugas yang siap di tempat masing-masing.

Kantor yang satu atap dengan Kanwil DJP Sumut I yakni Kantor Pelayanan Pajak Madya untuk (WP besar), KPP Pratama, Medan Polonia, Medan Timur dan KPP Pratama Medan Kota. Salah seorang petugas di KPP Medan Polonia ketika ditanya SIB, Senin (19/3) mengatakan, umumnya yang datang dalam sepekan hingga Senin kemarin itu untuk urusan pajak secara manual, karena pengurusan SPT bisa dilakukan melalui e-filling. "Mereka yang datang ke loket TPT KPP untuk menyampaikan SPT PPh OP umumnya secara manual. Namun masih ada WP yang datang ke loket minta informasi, meskipun biasanya urusan pajak melalui e-filling," ujar salah seorang petugas kepada SIB di KPP Madya. Sejumlah orang yang datang ke kantor pajak kepada SIB mengatakan, kedatangan mereka untuk mendaftar sebagai WP baru.

Ada juga yang mengurus NPWP dan menyampaikan SPT Tahunan PPh OP. "Saya fokus menyampaikan SPT secara manual, kurang mengerti sistim e-filling. Usaha kita home industry," ujar ibu Yeyen. Untuk diketahui, batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh OP (Orang Pribadi) tahun 2017 adalah tanggal 31 Maret 2018, sedangkan untuk SPT PPh badan tahun 2017 batas akhirnya 30 April 2018. REALISASI PAJAK 89,71% Sementara itu data diperoleh SIB, rencana penerimaan (Renpen) untuk pajak Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 21 triliun, atau lebih besar dibandingkan Renpen 2017 yang hanya sebesar Rp 16,6 triliun lebih. Sedangkan penerimaan pajak tahun 2017 yang terealisasi hanya sebesar 89,71 % dari Renpen Rp 16,6 triliun itu. Disebutkan, program Tax Amnesti (pengampunan pajak) dari 8 KPP Pratama dan 1 KPP Madya di Kanwil DJP Sumut memeroleh uang tebusan sebesar Rp 5 triliun dari target Rp 4 triliun. Kanwil Sumut I pencapaian uang tebusan dari TA ini terbesar di luar Pulau Jawa. Kanwil DJP Sumut I di Medan membawahi 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yakni KPP Madya, KPP Pratama Medan Timur, KPP Pratama Medan Polonia dan KPP Pratama Medan Kota. Dua lagi KPP Pratama di Jalan Helvetia yakni Medan Barat dan Medan Petisah. Sedangkan di Gedung Keuangan Jalan Diponegoro Medan yakni KPP Pratama Lubuk Pakam dan KPP Pratama Medan Belawan di Jalan Yos Sudarso dan KPP Pratama Binjai di Binjai.(A2/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru