Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Ketua GPEI Adukan Penipu dan Pemalsu Logo ke Mabes Polri

- Jumat, 23 Maret 2018 18:01 WIB
336 view
Ketua GPEI Adukan Penipu dan Pemalsu Logo ke Mabes Polri
SIB/Dok
MENGADU: Ketua GPEI Dipl Ing H Benny Soetrisno diwakili para pengacaranya mengadukan KM yang dituding melakukan penipuan dan mempergunakan logo GPEI ke Bareskrim Polri.
Medan (SIB) -Dituding melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat serta logo GPEI, KM dilaporkan H Benny Soetrisno selaku Ketua Gabungan Pengusaha Eksport Indonesia (GPEI) ke Bareskrim Mabes Polri dengan Surat Tanda Terima Lapor Nomor: STTL/206/II/2018/BARESKRIM.

Dalam pengaduannya, Ketua GPEI diwakili pengacaranya Tatang SE SH, Muhammad Yunus Yunio SH, Wica Syofyanri SH dan Dri Darmanto SH, para Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Andi Tatang Suryadi & Rekan.

Berdasarkan relis yang diterima SIB dari Ketua GPEI Sumut Drs Hendrik H Sitompul, Kamis (22/3), terlapor dituduh tidak mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta menggunakan logo orang lain sebagaimana Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 263 KUHP Jo. 216 KUHP Jo. Pasal 100 Undang-undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek.

Melalui Surat Kuasa Khusus No. 032/KH/SK-ATS/II/2018 tertanggal 19 Februari 2018, diketahui pada tahun 2009 H Amiruddin Saud mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Namun pengakuan tersebut dimentahkan oleh Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1504/Pdt.G/2009/PN.Jak.Sel yang menyatakan dengan tegas bahwa kepengurusan GPEI Benny Soetrisno adalah yang sah. Dan putusan tingkat pertama ini kemudian diperkuat dengan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 27/PDT/2012/PT.DKI, serta Putusan Tingkat Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1087 K/Pdt/2013.

Menurut Tatang SE SH, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht van gewijsde. Sehingga sangat terang dan nyata bahwa GPEI di bawah kepengurusan Benny Soetrisno adalah yang sah dan diakui pemerintah. (A13/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru