Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Bakumsu Berharap Paslon Pilgubsu Mampu Tuntaskan Konflik Agraria di Sumut

- Senin, 26 Maret 2018 11:33 WIB
392 view
Bakumsu Berharap Paslon Pilgubsu Mampu Tuntaskan Konflik Agraria di Sumut
Medan (SIB) -Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) menilai, saat ini pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang maju dalam Pilkada Sumatera Utara 2018, belum ada yang berkomitmen menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Utara.

"Tidak ada satu pun statemen calon kepala daerah yang mengatakan akan menyelesaikan persoalan konflik agraria di Sumatera Utara," kata Ketua Badan Pengurus Bakumsu Saurlin Siagian saat konferensi pers di Medan, Sabtu (24/3).

Dia menambahkan, dari data Bakumsu tahun 2017, tercatat saat ini ada 24 kasus konflik tanah yang muncul di permukaan, ada 114 orang menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi dengan luas lahan mencapai kurang lebih 27.500 hektare dan melibatkan kurang lebih 4.000 kepala keluarga.

Selain itu, pola pendekatan birokrasi daerah yang menempatkan diri sebagai perpanjangan tangan negara sebagai penguasa absolut sumber daya alam dan praktek penegakan hukum yang masih cenderung menempatkan diri sebagai satuan pengamanan korporasi, menjadi penyumbang angka konflik agraria, kekerasan dan kriminalisasi.

"Padahal kalau kita lihat secara nasional, Nawacita Jokowi untuk mewujudkan reforma agraria, menjadi salah satu upaya yang seharusnya diejawantahkan ke dalam kebijakan oleh pemimpin daerah. Namun pada kenyataannya, belum ada satupun penyelesaian konflik agraria, yang itu didorong oleh kebijakan pada tataran daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota," ungkap Sekretaris Eksekutif Bakumsu, Manambus Pasaribu.

Untuk itu, lanjut Manambus, calon kepala daerah supaya memprioritaskan penyelesaian konflik SDA dan lingkungan hidup dengan formulasi dan implementasi kebijakan daerah yang mengakui dan melindungi masyarakat dan hak komunal di kawasan hutan dan non-kawasan hutan.

Bakumsu juga meminta agar kepala daerah berkomitmen dalam pencegahan konflik SDA dan lingkungan hidup dengan memastikan politik perizinan yang berbasis HAM dan kelestarian lingkungan. Dan meninjau kembali izin korporasi, khususnya yang mengelola SDA, yang tidak memiliki rekam jejak pelanggar HAM dan pengrusakan lingkungan. (A18/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru