Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

LAPK Nilai Pemerintah Tidak Peka Soal Naiknya Pertalite Rp 200 per liter

- Rabu, 28 Maret 2018 16:09 WIB
498 view
LAPK Nilai Pemerintah Tidak Peka Soal Naiknya Pertalite Rp 200 per liter
Medan (SIB)- Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi, menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar Rp 200/liternya, menunjukkan pemerintah tidak peka terhadap penderitaan rakyat.

"Pemerintah tidak fair dalam melakukan kebijakan kenaikan harga BBM. Kesannya hanya mengejar keuntungan Pertamina sebagai operator, tanpa melakukan kajian sosiologis yang memastikan apakah kebijakan kenaikan harga tepat dilakukan," ujar Padian Adi, Selasa (27/3).

Apalagi, sambungnya, kenaikan harga BBM terus dilakukan dalam periode yang cukup dekat. Di sisi lain, pasokan BBM bersubsidi sengaja dibuat langka. "Rakyat dipaksa menggunakan BBM non-subsidi dengan harga yang secara periodik terus dinaikkan, tetapi tidak pernah mengalami penurunan harga di saat harga minyak dunia turun," sebutnya.

Dia menambahkan, dalam 2 tahun terakhir tercatat, kebijakan pemerintah dalam menerapkan harga BBM sangat tidak terbuka. "Bagaimana tidak, harga BBM subsidi jenis premium sengaja dibuat langka. Sementara jenis BBM non-subsidi seperti Pertalite dan Pertamax karena tidak mengharuskan adanya persetujuan DPR dalam menaikkan atau menurunkan harga, sengaja disediakan pasokannya mencukupi, bahkan di beberapa SPBU diperbanyak pompanya menggantikan pompa premium," ujarnya.

Harapan masyarakat, kata dia, untuk mendapatkan kehidupan lebih baik pada pemerintah terbukti sia-sia. karena justru pemerintah menaikkan harga BBM tanpa empati, tidak memperhatikan masyarakat dan daya beli konsumen.

Padian juga mempertanyakan kompensasi atas pencabutan subsidi BBM? "Dialokasikan ke mana? Untuk apa? Buktikan dengan kebijakan konkret dan terukur," ujarnya. Dia pun mengaku khawatir kenaikan harga BBM cuma untuk membayar selisih kurs karena pelemahan kurs rupiah.

Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) pada Sabtu lalu (24/3) menaikkan harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter menjadi Rp 7.800 dari harga Rp 7.600 perliter. (A12/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru