Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Desember 2025

Razia Subuh, Polsek Sunggal Sita 10 Motor

- Senin, 04 Juni 2018 11:17 WIB
550 view
Razia Subuh, Polsek Sunggal Sita 10 Motor
SIB/Roy Marisi Simorangkir
TINDAK: Petugas gabungan menindak pengendara kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen sah.
Medan (SIB) -Polsek Sunggal menggelar apel gabungan tim pemantau Asmara Subuh di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (3/6) mulai dari pukul 06.00-07.00 WIB. Diketahui, kegiatan razia itu menargetkan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut.

Selain personil Polsek Sunggal, kegiatan itu juga diikuti personil Sat Binmas Polrestabes Medan, person Sat Sabhara Polrestabes Medan, personil Sat Narkoba Polrestabes Medan, personil Sat Lantas Polrestabes Medan, personil Sie Propam Polrestabes Medan, personil Kodim 0201/ BS Medan, pegawai Dishub Pemko Medan, personil Satpol PP Pemko Medan, serta para kepala lingkungan.

Kepada wartawan di lokasi, Minggu (3/6) Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna melalui Panit Reskrim Ipda J Simamora mengatakan, setelah melaksanakan apel di Eks Petronas Jalan Ringroad, sebanyak 96 personil gabungan itu melaksanakan razia rutin kepolisian dengan sejumlah sasaran.

"Kegiatan razia itu memiliki sasaran bahan peledak (Handak), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), Narkoba, serta kelengkapan dokumen kendaraan," ujarnya.

Pantauan SIB, setelah razia selesai digelar sekira pukul 07.20 WIB, petugas melakukan penindakan dengan mengamankan sepuluh unit sepedamotor tanpa kelengkapan dokumen, mengeluarkan 5 set tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 set tilang Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Setelah pelaksanaan selesai, sejumlah barang bukti sepedamotor yang disita selanjutnya diboyong ke Mapolsek Sunggal," sebutnya. (A15/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru