Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Oktober 2026

Politisi DPRDSU Sesalkan PT PLN Putuskan Listrik Perumahan Pensiunan PTPN 4

* 1200 Warga Gelap Gulita
- Selasa, 10 Juli 2018 11:32 WIB
310 view
Politisi DPRDSU Sesalkan PT PLN Putuskan Listrik Perumahan Pensiunan PTPN 4
Medan (SIB) -Anggota FP Golkar DPRD Sumut H Hanafiah Harahap SH menyesalkan tindakan PT PLN Medan Labuhan yang memutuskan arus listrik di perumahan pensiunan PTPN 4 secara sepihak, mengakibatkan 1200 warga penghuninya hidup dalam gelap gulita.

Hal ini diungkapkannya kepada wartawan, Senin (9/7) di DPRD Sumut seusai menerima keluhan warga yang tergabung dalam Komunikasi Warta Pensiunan PTPN 4 (Persero) Martubung-Titipapan, terkait diputuskannya aliran listrik oleh PT PLN ke rumah pensiunan perkebunan milik BUMN itu.

Hanafi menyebutkan, sebanyak 243 KK (kepala keluarga) dengan 1200 jiwa di dalamnya sangat menderita, karena rumah mereka sudah gelap gulita, sehingga anak-anak sekolah terganggu belajar dan masyarakat juga terganggu beribadah di Gereja Oikumene dan Masjid. 

Jika ada persoalan dengan manajemen PTPN 4, lanjut Hanafi, harus diselesaikan dengan baik-baik  dulu. Dia menyebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, sangat jelas, tidak boleh sembarangan memutus arus listrik "Tindakan PLN itu harus dihentikan. PLN Rayon Medan Labuhan harus sabar dan menahan diri untuk melakukan  tindakan," tukasnya.

Amiruddin Panjaitan yang mewakili pensiunan PTPN 4 mengungkapkan, perusahaan yang dibangun dari uang negara itu dinilai telah menimbulkan kesedihan mendalam bagi warga pensiunan PTPN 4 di Martubung-Titipapan. Sejak tanggal 21 Maret 2018 lalu, PLN Rayon Belawan diduga sengaja memutus seluruh jaringan listrik. Akibatnya, warga harus menggunakan lampu teplok karena listrik diputus.

"Kami datang ke sini ingin mengadukan keluhan warga pensiunan PTPN 4. Sejak tanggal 21 Maret 2018 lalu, jaringan listrik di perumahan Martubung-Titipapan diputus sepihak. Pemadaman listrik di perumahan yang kami  tempati sudah berlangsung selama 5 bulan. Semua aktivitas warga di perumahan menjadi terganggu," katanya.

Amiruddin juga menyebutkan, seribuan warga menjadi terganggu untuk melaksanakan ibadah. Pemutusan listrik di rumah pensiunan sebagai upaya pengusiran secara langsung terhadap warga pensiunan. "Karena itu, kami meminta perlindungan hukum ke lembaga legislatif agar persoalan ini segera ditindaklajuti," pintanya. (A03/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru