Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

DPRDSU Apresiasi Mentan RI Sertifikasi “Wortel Gundaling” dan “Ercis Berastagi”

- Selasa, 17 Juli 2018 12:02 WIB
387 view
DPRDSU Apresiasi Mentan RI Sertifikasi “Wortel Gundaling” dan “Ercis Berastagi”
Medan (SIB) -Kalangan DPRD Sumut mengapresiasi keputusan Menteri Pertanian (Mentan) RI yang secara resmi telah memberi tanda daftar atau sertifikasi  tanaman hortikultura jenis wortel  asal Berastagi Tanah Karo menjadi "Wortel Gundaling" dan jenis Arcis menjadi "Ercis Berastagi".

Apresiasi tersebut disampaikan anggota DPRD Sumut Dapil (daerah pemilihan) Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Toni Togatorop dan Siti Aminah Peranginangin kepada wartawan, senin (16/7) di DPRD Sumut menanggapi keputusan Mentan RI yang telah memberi sertifikasi terhadap dua tanaman hortikultura asal Tanah Karo.  

Seperti diketahui, ujar Toni Togatorop, sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) RI Nomor : 049/Kpts/SR.120/D.2.7/7/4/2018 tanggal 30 April 2018 dengan Nomor: 040/Kpts/SR.120/D.2.7/4/2018 yang ditandatangani Mentan RI atas nama Suwandi selaku Direktur Jenderal Hortikultura telah mensertifikasi tanaman holtikultura asal Berastagi.

Hal itu juga diakui  Lambok Turnip selaku Ka UPT BIH (Benih Induk Holtikultura) Kutagadung Berastagi, bahwa penetapan tanda daftar varietas kedua jenis hortikultura ini sesuai permohonan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprovsu pada 4 Januari 2018.

 "Sebelumnya telah dilakukan penelitian di Kutagadung Berastagi yang melibatkan Tim Arnol Simatupang, Sangkot Situmorang, Lamser Manurung dan Julia E Hutahaean selaku pengawasan sertifikasi benih TPH, kemudian diajukan ke Mentan untuk disertifikasi. Ternyata memenuhi persyaratan, sehingga disertifikasi," ujar Turnip.

Berkaitan dengan itu, Toni dan Siti Aminah berharap, dengan resminya pendaftaran sertifikasi kedua jenis tanaman hortikultura ini oleh Mentan, hendaknya membawa kemajuan pertanian di Kabupaten Karo, terutama tanaman jenis hortikultura varietas wortel dan ercis.

"Dengan  adanya pengakuan dari Mentan ini, akan membuka peluang pemasaran dan mengangkat perekonomian petani di wilayah Tanah Karo. Kita berharap agar masyarakat petani Karo  semakin bergairah untuk mengembangkan hasil-hasil pertaniannya," ujar kedua anggota dewan tersebut.(A03/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru