Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Banggar DPRDSU: SiLPA APBD 2017 Masih Tinggi Rp841 Miliar

- Sabtu, 04 Agustus 2018 11:58 WIB
474 view
Banggar DPRDSU: SiLPA APBD 2017 Masih Tinggi Rp841 Miliar
Medan (SIB) -Badan anggaran (Banggar) DPRD Sumut menilai, SiLPA (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran) di APBD TA (tahun anggaran) 2017 masih tinggi, mencapai Rp841 miliar, akibat daya serap pelaksanaan APBD oleh birokrasi kurang maksimal.

Hal ini merupakan catatan Banggar DPRD Sumut terhadap SiLPA APBD 2017 yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD Sumut Anhar Monel kepada wartawan, Kamis (2/8) ketika dihubungi melalui telepon.

Disebutkan, tingginya SiLPA dapat dimaknai dua hal, selain daya serap atau kinerja birokrasi kurang maksimal, juga perencanaan disusun dengan estimasi kurang matang, sehingga antara target pendapatan dan belanja tidak balance.

Karena itu, katanya, persepsi masyarakat terhadap tingginya SiLPA bisa menimbulkan tafsir jauh lebih buruk, yaitu Pemprovsu kurang optimal mengalokasikan kemampuan sumber keuangannya guna mendukung belanja pada sektor pelayanan publik.

"Birokrasi selalu punya alasan pembenaran terhadap tingginya SiLPA, antara lain proyeksi pendapatan yang muncul pada saat APBD telah ditetapkan, pendapatan yang melampaui proyeksi, efesiensi belanja barang/jasa," ujarnya.

Di satu sisi, ungkap Ketua Fraksi Nasdem itu, tidak diatur secara tegas regulasi yang mengatur besaran jumlah ideal SiLPA. Karena itu, dewan mengingatkan kembali bahwa fungsi APBD merupakan alat bagi pemerintah daerah yang berfungsi sebagai alat politik dan alat fiskal  melayani sekaligus mensejahterahkan masyarakat di wilayahnya dalam bentuk kegiatan dan program.

Sebab, Banggar menilai, SiLPA yang tinggi akan merugikan masyarakat dari aspek pelayanan yang membutuhkan anggaran dari pemerintah daerah sekaligus APBD tidak berfungsi sebagai daya dorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Terkait LPj (Laporan Pertanggungjawaban) APBD, Banggar DPRD Sumut berharap, jajaran Pemprovsu berkinerja lebih baik pada tahun mendatang saat dipimpin Gubsu yang baru. "Tugas berat yang harus dipikul untuk menjalankan roda pemerintahan adalah budaya pelayanan dan perbaikan sistem pengelolaan pemerintahan yang terus-menerus dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan dan kemajuan Sumut," katanya.

Banggar juga menekankan, pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah harus sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik. (A03/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru