Dolokmerawan (SIB)- Anggaran Dana Desa (DD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui APBN TA 2018 di Desa Afdeling VII Dolokilir, Kecamatan Dolokmerawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) berjalan lancar dan transparan. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) Afdeling VII Dolokilir, maka diambil kesepakatan bahwa DD tersebut digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
"Adapun varian dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat itu seperti pelatihan salon, tata rias dan kecantikan rambut, kursus menjahit, penyuluhan narkoba serta pelatihan komputer," ujar Kepala Desa Afdeling VII Dolokilir, Enda Muliana Ateta Sitepu kepada SIB di sela-sela acara pembukaan pemberdayaan masyarakat di desa setempat, Rabu (15/8).
Menurut Kades yang kerap disapa Teta itu, pemberdayaan masyarakat tersebut akan dilaksanakan selama 13 hari ke depan dan menghadirkan instruktur (pelatih) yang berpengalaman dibidangnya masing-masing. Sehingga, peserta yang ikut dalam kegitan ini juga serius dan antusias dalam belajar.
"Untuk peserta pelatihan salon dan tatarias rambut diikuti sebanyak 15 orang. Di mana setiap peserta diberikan perlengkapan salon agar nantinya lebih mudah dalam mengaplikasikan ilmunya," ucapnya.
Kepada wartawan, Teta juga menjelaskan bahwa kegiatan pemberdayaan itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampungnya. Oleh sebab itu, ia pun berharap agar apa yang telah diberikan para pelatih kepada peserta dapat mendongkrak nilai SDM masyarakat, sehingga ke depannya mampu menambah penghasilan dalam rumah tangga.
"Saya berharap, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Dan yang terpenting ke depannya dapat meningkatkan SDM maupun perekonomian masyarakat," terang Kades menutup.
Pembukaan acara pemberdayaan masyarakat dihadiri Camat Dolokmerawan Riko Ebtian SSTP MSi, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan unsur lainnya. (C11/l)