Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Jumlah Anak Pelaku Kekerasan Seksual dan Fisik Meningkat

- Minggu, 26 Agustus 2018 11:08 WIB
312 view
Medan (SIB) -Jumlah anak usia di bawah 12 tahun sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual dan kekerasan fisik di Indonesia terus meningkat. Pelaku kekerasan seksual bukan hanya dilakukan oleh anak secara sendiri-sendiri tetapi juga dilakukan secara bergerombol. Berbagai kasus kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini telah menjadi fenomena yang sangat menakutkan dan sudah di luar akal sehat.

"Anak-anak pelaku tindak pidana umumnya berasal dari keluarga menengah bawah," ujar Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait kepada SIB via selularnya, Jumat (10/8). Di samping usianya muda, pelaku maupun korban kejahatan seksual terhadap anak angkanya terus meningkat.

Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2017, pelaku tindak pidana kekerasan seksual 2018 mulai Januari sampai Juni, pusat data dan informasi Komnas Anak melaporkan bahwa dari 896 kasus pelanggaran terhadap anak, ditemukan 16 persen pelaku tindak pidana kekerasan seksual dan kekerasan fisik itu justru dilakukan oleh anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.

Angka ini terus meningkat jika dibanding tahun 2017 dimana dari 2.726 kasus pelanggaran hak anak ditemukan sebanyak 14 persen pelakunya adalah anak-anak berusia di bawah 14 tahun. Pada umumnya mereka melakukan tindakan kekerasan fisik maupun kekerasan seksual terinspirasi dari tayangan media sosial. Terutama tayangan pornografi dan pornoaksi di media sosial yang sangat mudah didapat.

Ditambahkan Sirait, salah satu strategi memutus mata rantai tindak pidana kekerasan seksual anak, Komnas Perlindungan sebagai lembaga independen yng diberikan tugas dan mandat untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia mendorong lintas kementerian dan lembaga dengan melibatkan aparatur penegak hukum serta pemangku kepentingan perlindungan anak untuk segera mencanangkan program aksi prioritas daerah dan nasional perlindungan anak. (A13/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru