Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

RSU Adhyaksa dan Pusdik Badiklat Kejagung akan Dibangun di Lahan Eks HGU PTPN2

- Senin, 10 September 2018 12:08 WIB
745 view
Binjai (SIB) -Rumah Sakit Umum Adhyaksa dan Pusat Pendidikan (Pusdik) Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung RI untuk wilayah Indonesia Bagian Barat akan dibangun di Kota Binjai.

Kejaksaan Negeri Binjai dan Kejaksaan Agung RI telah merampungkan master plan rencana pembangunan tersebut di lahan eks HGU PTP Nusantara 2, seluas 33 hektare di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Master Plan Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa dan Pusdik Badiklat Kejaksaan tersebut disusun melalui kajian, penelitian serta survei yang melibatkan para pemangku kepentingan  dan akademisi. Arah kebijakan pembangunan bisa dibaca dan disusun sejak dini. Dalam waktu dekat, Kejari Binjai akan menyosialisasikan master plan tersebut kepada Pemerintah Kota Binjai dan masyarakat umum.

Demikian diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai Victor Antonius Saragih SH MH didampingi Kasintel Erwin Nasution SH kepada SIB di ruang kerjanya Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, beberapa waktu lalu.

Victor mengatakan, masyarakat Kota Binjai sudah menunggu hadirnya salah satu lembaga Badiklat dan Rumah Sakit Umum Adhyaksa tersebut. Selain mendongkrak perekonomian, Pemko Binjai juga akan mendapatkan keuntungan dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena daerahnya menjadi terbuka.

"Pemko Binjai dan PTPN 2 sudah menghibahkan lahan eks HGU tersebut kepada Kejari Binjai untuk dikelola, mudah-mudahan akan segera terlaksana pembangunannya," harap Victor.

Dijelaskan mantan Kabag Penyusunan Program Tindak Pidana Khusus Kejagung RI ini, selain rencana pembangunan rumah sakit dan Pusdiklat, di areal tersebut juga akan dibangun rumah ibadah (masjid), Rusunawa dan fasilitas lainnya seperti sekolah. 

"Kejatisu memang ada mendapat bantuan alat kesehatan, namun tidak terpakai, karena tidak ada gedung atau sarana memadai, maka itu Kajatisu mencari solusi lokasi yang cocok untuk dibangun sarana kesehatan. Ternyata lahan di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur yang kita dapatkan," ujarnya.

Untuk Pusat Pendidikan Kejaksaan, lanjut Victor, Kajatisu dan Wali Kota Binjai mendukung sepenuhnya pembangunan Pusdik Badiklat Kejaksaan Agung RI yang akan dipusatkan di Binjai. Karena kita ketahui bahwa gedung Diklat Kejaksaan wilayah Sumbagut yang ada di kantor lama Kejatisu Jalan Pengadilan Medan, sudah tidak memadai lagi untuk menampung para siswa Diklat jaksa dari Aceh, Sumut dan Sumatera Barat, maka Kajatisu mencari solusi untuk membangun gedung Diklat kejaksaan yang baru," kata Victor.

Sementara itu, tambah Victor Antonius, Wali Kota Binjai terobsesi dengan Pusat Pendidikan Polisi Sampali yang dibangun di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

"Kenapa di Langkat ada sekolah polisi, di Binjai tidak ada satupun objek vital milik pemerintah pusat kecuali bataliyon, hal ini yang mendorong wali kota mendukung penuh pembangunan Pusdik Badiklat Kejaksaan," klaim Victor.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyampaikan laparon kepada Kejaksaan Agung RI untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. "Perlu kami informasikan pembangunan Pusdik Badiklat Kejaksaan Agung RI ini merupakan Pusdik Obyek Vital Nasional. Proses hibah tanah sudah mendekati akhir dan tinggal menunggu proses keluarnya sertifikat. Tanah ini sudah bersih tidak ada yang mengklaim, jadi tanah ini sudah clear and clean, sehingga memantapkan bagi lembaga Adhyaksa untuk selanjutnya dibangun RSU Type C dan Pusdik Badiklat Kejaksaan Wilayah Sumbagut, dan fasilitas lainnya," pungkasnya. (A25/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru